Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/01/2023, 13:41 WIB

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi memberhentikan 2.859 tenaga honorer yang bekerja di berbagai instansi mulai 1 Februari 2023.

Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi mengatakan, kebijakan tersebut ibarat buah simalakama karena pemerintah kabupaten berada pada dua pilihan sulit.

Baca juga: Perkara Penyelundupan BBM di Flores Timur yang Libatkan Oknum Polisi Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Kabupaten Flores Timur yang merupakan daerah kepulauan sangat membutuhkan tenaga honorer untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, pemkab harus mengikuti aturan pemerintah pusat terkait tenaga honorer.

"Kita sangat butuh sebab wilayah kita tergolong luas dan juga kepulauan, serta beban kerja yang tinggi. Tetapi di satu sisi, kita tidak bisa berbenturan dengan aturan yang berlaku," ujar Doris dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).


Doris mengatakan, pemberhentian itu bukan karena beban keuangan daerah untuk membayar honor yang mencapai miliaran rupiah per tahun. Pemerintah kabupaten hanya mengikuti regulasi yang telah berlaku untuk semua daerah.

Di antaranya, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam aturan tersebut mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK.

Baca juga: Cegah ASF, Pemkab Flores Timur Kerahkan Tenaga Kesehatan Hewan ke 19 Kecamatan

Selain itu, merujuk pada surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor B185M.SM.02.03.2022 tertanggal 31 Mei 2022, dalam rangka penataan aparatur sipil negara (ASN).

"Jadi pemberhentian ribuan tenaga kontrak bukan karena pemda tidak mampu membayar gaji melainkan karena kehendak aturan dari pemerintah pusat," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jateng Siapkan 245 Pos Terpadu Untuk Sambut Mudik Lebaran 2023

Jateng Siapkan 245 Pos Terpadu Untuk Sambut Mudik Lebaran 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Longboat Mati Mesin di Perairan Pulau Suanggi Maluku, 8 Penumpang Dievakuasi Tim SAR

Longboat Mati Mesin di Perairan Pulau Suanggi Maluku, 8 Penumpang Dievakuasi Tim SAR

Regional
Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas gara-gara Main Busa Sabun Cuci Piring

Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas gara-gara Main Busa Sabun Cuci Piring

Regional
6 Hari Dirawat, Warga Korban Penganiayaan di Arena Balap Liar Singkawang Meninggal

6 Hari Dirawat, Warga Korban Penganiayaan di Arena Balap Liar Singkawang Meninggal

Regional
Curhat Warga Semarang, Sudah Kesulitan Cari Mobil Rental untuk Mudik Lebaran

Curhat Warga Semarang, Sudah Kesulitan Cari Mobil Rental untuk Mudik Lebaran

Regional
Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora, Kejari Mulai Lakukan Penyelidikan

Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora, Kejari Mulai Lakukan Penyelidikan

Regional
Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Anggota Polda Banten Hitung Amunisi Bersama Ibunya

Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Anggota Polda Banten Hitung Amunisi Bersama Ibunya

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 31 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 31 Maret 2023

Regional
Polda Sumsel Sita 159 Ton Solar Oplosan dari 2 Gudang Penampungan di Ogan Ilir

Polda Sumsel Sita 159 Ton Solar Oplosan dari 2 Gudang Penampungan di Ogan Ilir

Regional
Bawa 2 Kg Ganja dari Papua Nugini, 2 Pemuda Ditangkap di Keerom

Bawa 2 Kg Ganja dari Papua Nugini, 2 Pemuda Ditangkap di Keerom

Regional
Viral, Aksi Emak-emak di Semarang Tangkap Ular  Sepanjang 3 Meter dengan Tangan Kosong

Viral, Aksi Emak-emak di Semarang Tangkap Ular Sepanjang 3 Meter dengan Tangan Kosong

Regional
Jelang Mudik Lebaran 2023, Terminal Tirtonadi Solo Bersiap Sambut Lonjakan Pemudik

Jelang Mudik Lebaran 2023, Terminal Tirtonadi Solo Bersiap Sambut Lonjakan Pemudik

Regional
Terkena Anak Panah Saat Perjalanan Pulang, Pelajar di Sikka Dilarikan ke RS

Terkena Anak Panah Saat Perjalanan Pulang, Pelajar di Sikka Dilarikan ke RS

Regional
WNA Perancis Protes soal Pengeras Suara di Masjid Lombok Barat, Buat Onar hingga Dideportasi

WNA Perancis Protes soal Pengeras Suara di Masjid Lombok Barat, Buat Onar hingga Dideportasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke