AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 30 anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Maluku resmi menyatakan diri keluar dari organisasi teroris tersebut.
Puluhan anggota JI ini kemudian berikrar untuk mendukung dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandasakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembacaan ikrar kesetiaan kepada NKRI ini dilakukan puluhan anggota JI Maluku itu dalam acara pelepasan bai’at dan ikrar setia kepada NKRI yang berlangsung di sebuah hotel di kota Ambon, Senin (30/1/2023) sore.
Dalam acara tersebut, puluhan anggota JI ini mengenakan pakaian serba putih dan kopiah hitam dengan lambang Garuda di bagian kanan kopiah. Mereka juga menyelipkan bendera Merah Putih di leher sebagai tanda telah kembali ke NKRI.
Baca juga: Cerita Eks Napiter Pernah Bentuk Neo Jamaah Islamiyah untuk Luruskan Pemahaman Terorisme
Ikarar setia kepada NKRI ini dibacakan salah satu anggota JI, Bakti Utomo diikuti puluhan rekan-rekannya yang lain.
Pembacaan ikarar tersebut ikut disakasikan langsung Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, Ketua MUI Maluku, Pj Wali Kota Ambon Biodewin Wattimena para pejabat TNI Polri dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
“Saya selaku Anggota JI dan simpatisan melepas diri dari baiat kepada pimpinan jamaah islamiyah karena bertolak belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata puluhan anggota JI tersebut.
Puluhan Anggota JI ini juga menyatakan kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 karena dasar hukum Negara tersebut tidak bertentangan dengan syariat islam.
Mereka juga berikrar akan meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham atau tindakan yang bisa memecah belah NKRI dan berjanji akan setia dan menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman.
“Mengikuti semua peraturan perundang-undnagan yang berlaku di NKRI,” kata para anggota JI.
Adapun dari 30 anggota JI yang menyatakan keluar dari organisasi teroris tersebut, 10 anggota merupakan mantan narapidana teroris tahun 2005.
Setelah menyatakan sumpah setia kepada NKRI, puluhan anggota JI ini kemudian menandatangani pernyataan keluar dari organisasi Jamaah Islamiyah disaksikan Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo.
Kadensus Anti Teror Irjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan ikrar yang dilakukan puluhan anggota JI untuk keluar dari organisasi tersebut merupakan komitmen dan bentuk kecintaan mereka terhadap negara.
Baca juga: Cerita Nur, 22 Tahun Menjadi Anggota Jamaah Islamiyah, Kini Menemukan Kembali Jalan Setia pada NKRI
“Hari ini kita hadir untuk melihat mereka bersama-sama berkomitmen. Semoga komitmen mereka ini menjadi pandangan baru bagi mereka. Kita juga harus membimbing mereka,” kata Marthinus dalam kegiatan tersebut.
Marthinus mengaku pendampingan kepada mantan puluhan anggota JI yang telah insaf tersebut sangat penting.