LAMPUNG, KOMPAS.com - DPRD Kota Bandar Lampung meminta Satpol PP melakukan penyelidikan secara terbuka dalam pengusutan kasus dugaan kekerasan pada operasi non-yustisi terhadap manusia silver.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan dia sudah menyampaikan kepada Komisi I memanggil Kasat Pol PP untuk melakukan hearing.
"Iya kemarin sudah kita sampaikan pada ketua komisi terkait, komisi 1 yang berkaitan dengan Pol PP untuk segera Kasat Pol PP memanggil dan menyelidiki tentang kasus tersebut," kata Wiyadi saat dihubungi, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Dugaan Penyiksaan Manusia Silver di Lampung, Ketua DPRD: Tak Berperikemanusiaan
Menurutnya, permasalahan ini harus dibuat terbuka dan transparan untuk publik karena bisa menjadi preseden buruk
"Karena kan tidak boleh namanya menangani itu (razia) dengan kekerasan fisik, kalau memang mereka di razia harus ada pembinaan," kata politisi PDI Perjuangan Lampung ini.
Wiyadi menegaskan, Satpol PP juga harus melakukan penyelidikan secara terbuka dan mengevaluasi terhadap anggota serta pembinaan.
"Ini agar ke depan tidak terjadi lagi, bukan hanya kepada manusia silver ya, tetapi juga yang lain, anak jalanan, pengemis, gelandangan," kata Wiyadi.
Menurutnya penertiban bisa mengedepankan prinsip humanisme, tanpa perlu melakukan kekerasan.
"Ajak ngobrol, kalau perlu carikan jalan keluar yang solutif, kalau mereka ada kreasi kreasi jalankan pembinaan pemkot bisa melakukan dorongan untuk berkarya," kata Wiyadi.
Lebih lanjut dia berharap setiap razia non-yustisi untuk anak jalanan dan gelandangan tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP saja, tetapi berkolaborasi dengan Dinas Sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.