AMBON, KOMPAS.com- Bripka MBA, seorang anggota Polres Kepulauan Aru, Maluku ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba.
Aparat gabungan menangkap oknum polisi tersebut saat hendak mengambil paket sabu-sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman kantor pos di Kota Dobo, Kabupaten Kepualauan Aru, Maluku, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Anggaran Covid-19 di Kepulauan Aru
Bripka MBA selanjutnya dibawa ke Mapolres Maros, Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan penangkapan terhadap Bripka MBA berawal dari ditemukannya paket narkoba yang hendak diselundupkan melalui Bandara Sultan Hasanudin, Makassar pada 6 Januari 2023.
Baca juga: Curi Uang Rp 30 Juta dari Tempat Pembuatan Tahu Milik Polisi, Pria di Maluku Tengah Ditangkap
“Jadi pada tanggal 6 Januari pukul 13.30 Wita itu di X-Rey Kargo Bandara Sultan Hasanudin ditemukan paket yang isinya sabu, kemudian petugas bandara melaporkan ke Polres Maros, dan Polres Maros datang melakukan penyelidikan terhadap barang tersebut,” kata Roem kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Senin (30/1/2023).
Roem mengatakan, paket narkoba itu dikirim dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun dalam alamat yang tertera di paket tersebut tertulis pengirim berasal dari Sampang, Madura, Jawa Timur dengan tujuan keluarahan Siwalima, Kabupaten Kepulauan Aru.
Baca juga: Kantor Bupati Kepulauan Aru dan PN Dobo Akhirnya Beroperasi Setelah 5 Hari Disegel
Setelah memastikan tujuan pengiriman paket narkoba menuju Kepulauan Aru, tim dari Polres Maros kemudian mengirim tim ke Aru untuk melacak siapa pemilik paket sabu-sabu.
Untuk membantu mengungkap kasus, Kapolres Maros juga melayangkan surat resmi ke Polres Kepulauan Aru dan berkoordinasi dengan Polres Aru.
“Kapolres Maros mengirim surat kepada Kapolres Aru untuk sama-sama melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut, atas koordinasi mereka kemudian mengamankan barang tersebut dan mengungkap pemilik barang,” ungkap dia.
Baca juga: Sopir Angkot Keluhkan Transportasi Online, Pj Wali Kota Ambon Koordinasi dengan Pemprov Maluku
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.