Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi di Aru Ditangkap Saat Ambil Paket Sabu-sabu, Begini Kronologinya

Kompas.com - 30/01/2023, 17:17 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Bripka MBA, seorang anggota Polres Kepulauan Aru, Maluku ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba.

Aparat gabungan menangkap oknum polisi tersebut saat hendak mengambil paket sabu-sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman kantor pos di Kota Dobo, Kabupaten Kepualauan Aru, Maluku, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Anggaran Covid-19 di Kepulauan Aru

Bripka MBA selanjutnya dibawa ke Mapolres Maros, Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan penangkapan terhadap Bripka MBA berawal dari ditemukannya paket narkoba yang hendak diselundupkan melalui Bandara Sultan Hasanudin, Makassar pada 6 Januari 2023.

Baca juga: Curi Uang Rp 30 Juta dari Tempat Pembuatan Tahu Milik Polisi, Pria di Maluku Tengah Ditangkap

“Jadi pada tanggal 6 Januari pukul 13.30 Wita itu di X-Rey Kargo Bandara Sultan Hasanudin ditemukan paket yang isinya sabu, kemudian petugas bandara melaporkan ke Polres Maros, dan Polres Maros datang melakukan penyelidikan terhadap barang tersebut,” kata Roem kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Senin (30/1/2023).

Roem mengatakan, paket narkoba itu dikirim dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Namun dalam alamat yang tertera di paket tersebut tertulis pengirim berasal dari Sampang, Madura, Jawa Timur dengan tujuan keluarahan Siwalima, Kabupaten Kepulauan Aru.

Baca juga: Kantor Bupati Kepulauan Aru dan PN Dobo Akhirnya Beroperasi Setelah 5 Hari Disegel

Setelah memastikan tujuan pengiriman paket narkoba menuju Kepulauan Aru, tim dari Polres Maros kemudian mengirim tim ke Aru untuk melacak siapa pemilik paket sabu-sabu.

Untuk membantu mengungkap kasus, Kapolres Maros juga melayangkan surat resmi ke Polres Kepulauan Aru dan berkoordinasi dengan Polres Aru.

“Kapolres Maros mengirim surat kepada Kapolres Aru untuk sama-sama melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut, atas koordinasi mereka kemudian mengamankan barang tersebut dan mengungkap pemilik barang,” ungkap dia.

Baca juga: Sopir Angkot Keluhkan Transportasi Online, Pj Wali Kota Ambon Koordinasi dengan Pemprov Maluku

Roem mengatakan penangkapan terhadap Bripka MBA dilakukan setelah tim gabungan dari Polres Aru dan Polres Maros berkoordinasi dengan pihak kantor pos tempat paket sabu-sabu tersebut dikirim.

Setelah berkoordinasi, tim kemudian melakukan pengintaian. Ternyata Bripka BMA datang untuk mengambil barang tersebut. Ia pun langsung ditangkap.

“Setelah ditangkap dia langsung dibawa ke Polres Maros untuk dilakukan pengembangan di sana. Saya mau sampaikan bahwa penangkapan dilakukan atas koordinasi Polres Maros dan Polres Aru, jadi memang sudaha da koordinasi sebelumnya,” ungkap dia.

Baca juga: Bayi Laki-laki Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Depan Kamar Kos di Ambon

Roem tidak menyebut berapa jumlah sabu-sabu yang diselundupkan, karena saat penangkapan itu, petugas langsung segera membawa Bripka MBA dan barang bukti.

Ia mengaku Bripka MBA akan diproses di Polres Maros karena kasus tersebut masih harus dikembangkan.

“Jumlah barang bukti belum kami cek lagi. Nanti diproses di sana karena akan dilakukan pengembangan di sana,” ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com