LAMPUNG, KOMPAS.com - Video seorang warga Sumatera Selatan (Sumsel) histeris di depan jenazah suaminya viral di media sosial. Warga itu menyebut suaminya tewas tak wajar usai ditangkap polisi dari Lampung.
Dalam video itu disebutkan, perempuan yang menangis histeris tersebut adalah IR, warga Ogan Ilir. Sedangkan jenazah yang berada di dekatnya adalah sang suami berinisial FRZ.
Disebutkan, FRZ meninggal dunia secara tak wajar usai ditangkap aparat kepolisian dari Lampung pada Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Bantahan Kapolres Cianjur, Nur Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi Selvi Bukan Istri Polisi
Pada keterangan video disebutkan, jenazah FRZ diantar pulang ambulans dengan kondisi tak wajar sebab penuh luka dan tanpa surat kematian serta pengawalan polisi.
Disebutkan pula, FRZ ditangkap polisi di Desa Muara Penibung, Indralaya, dengan tuduhan pencurian dan penembakan pemilik hewan ternak di Kabupaten Lampung Utara.
Keluarga mengatakan, penangkapan dilakukan oleh polisi berpakaian preman dengan cara mendobrak pintu rumah tanpa disertai surat perintah penangkapan.
Baca juga: Video Viral Pria Buang Sayuran ke Sungai karena Harga Anjlok di Magelang
Terkait video viral itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail membenarkan FRZ adalah salah satu pelaku dari sindikat pencurian ternak yang berhasil diungkap
Menurut Kurniawan, sindikat ini telah menewaskan korban bernama Ilham Maulana (24) warga Kecamatan Abung Semuli, pekan lalu.
Atas tuduhan yang disebutkan dalam video itu, Kurniawan mengaku pihaknya telah melaksanakan tindakan sesuai dengan prosedur.
"Upaya yang sudah dilakukan mulai dari mengumpulkan bukti dan data pendukung, baru anggota melakukan tindak lanjut," kata Kurniawan, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, terjadi perlawanan aktif dari tersangka FRZ saat diminta menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti.
"Sehingga oleh tim dilakukan tindakan tegas terukur. Namun tersangka meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit," kata Kurniawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.