Melihat korban terluka, pelaku melarikan diri. Sementara korban berusaha menyelamatkan diri dengan meminta bantuan warga.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi meninggal dunia meski sempat mendapatkan pertolongan medis.
Dari tangan DS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Supra Fit putih tanpa nomor polisi dan selembar kain sarung motif batik hitam terdapat noda darah.
Baca juga: Cerita Hana, TKW yang Nyaris Jadi Korban Pembunuh Berantai Wowon dkk
Lalu, selembar baju kemeja motif garis hitam terdapat noda darah, selembar celana jin warna hitam, dan 1 unit Handphone Merek Samsung Galaxy J2 Pro hitam.
Pria 19 tahun ini, lanjut Aris, disangkakan dengan tindak pidana primer dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam primer Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 354 Ayat (2) KUHPidana lebih subsider 351 Ayat (3) KUHPidana.
''Terduga pelaku ini kita tangkap kurang dari 24 jam, sejak kejadian. Terduga pelaku ditangkap ketika adzan sholat Magrib berkumandang pada Sabtu 28 Januari 2023, di Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah,'' tutup Kapolresta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.