BANDA ACEH, KOMPAS.com- Tim gabungan detasemen intelijen Kodam Iskandar Muda berhasil mengungkap jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Petugas menangkap satu orang tersangka berisinisial MN (31) yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan etnis Rohingya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Januari 2023
“Pengungkapan itu berhasil dilakukan dari pengembangan informasi dan kerja sama antara tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe,” sebut Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, Asintel Kasdam Iskandar Muda dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/01/2023).
Tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe menangkap MN di rumahnya di Desa Tualang Baro,Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (25/01/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: 263 Hektar Kebun di Aceh Utara Teredam Banjir, Petani Bakal Rugi
“Terduga jaringan sindikat penjualan etnis Rohingya diamankan dari rumah kemudian langsung dibawa ke Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan,” sebut dia.
Bedasarkan keterangan dari tersangka MN terungkap bahwa para imigran etnis Rohingya yang ada di wilayah Aceh semuanya akan dibawa ke Malaysia dengan kapal cepat.
“Pada akhir Desember 2022, MN dan istrinya HD, dari Malaysia menuju Kota Dumai menggunakan kapal speed dengan biaya masing-masing 1.500 Ringgit atau berkisar Rp. 5.286.462, kemudian pada 31 Des 2022, mereka menuju ke Aceh Tamiang," kata Aulia Fahmi Dalimunthe.
"Setibanya di Aceh Tamiang mereka dihubungi oleh tersangka D yang merupakan agen Rohingya di Tanjung Balai untuk menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Kota Lhokseumawe dengan imbalan sebesar 1 juta per orang dan diberikan biaya kendaraan Rp. 7.000.000,” imbuhnya.
Baca juga: Analisis Geologi, Jalan Lintas Aceh-Medan Km 81 Ambles karena Jenis Batuan Berupa Satuan Tuf
Kemudian, pada 4 Januari 2023, tiga orang imigran Rohingya dibawa oleh MN ke rumahnya.
Tersangka MN lalu menghubungi E mencari kendaraan untuk mengantar tiga orang imigran tersebut dari Tanjung Balai ke rumah sewa tersangka D. Selanjutnya dua orang imigran Rohingya lainnya akan diberangkat ke Malaysia.
Dalimunthe mengatakan, setelah kembali dari Dumai pada 13 Januari 2023 tersangka MN dan istrinya kembali dihubungi oleh S alias N.
S meminta mereka menjemput tujuh orang laki-laki imigran Rohingya yang kabur dari gedung eks penampungan Imigrasi di Lhokseumawe.
Baca juga: Diisukan Ada 2 Kapal Rohingya Lain di Perairan Aceh, Polisi: Hingga Kini Belum Ditemukan
Kemudian tujuh orang imigran Rohingya tersebut dibawa oleh MN ke rumahnya dan bermalam selama empat hari. Setelah itu tersangka membawa mereka ke Dumai dengan menggunakan dua unit kendaraan Inova.
“Kemudian mereka diserahkan ke loket berdasarkan arahan dari H, dan diserahkan dana Rp 40 juta kepada A di Dumai untuk diberangkatkan ke Malaysia,” ucapnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, yakni 6 unit ponsel, 1 buku tabungan Bank BNI, dua kertas slip bukti transfer.
Lalu empat kartu atm, dua kartu BPJS, 1 kartu NPWP, uang tunai Rp 130.000, 2 dompet, 1 lembar uang negara India dan 4 kartu vaksin dari Malaysia.
“Saat ini tersangka MN telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka lain,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.