KOMPAS.com - Seorang tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabupaten Sampang, Madura pada Jumat (27/1/2023) siang.
Namun, upaya pelarian residivis kasus pencurian itu digagalkan petugas dibantu warga setempat.
Petugas berhasil menangkap pelaku saat baru berlari kurang lebih 150 meter dari rumah tahanan.
Baca juga: Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa 6 Personel Polsek Lubuk Begalung
Penangkapan bermula saat Banit Binpolmas Sat Binmas Polres Sampang, Bripka Moh. Fakhrudin mengunjungi masyarakat di belakang rutan untuk patroli dialogis sesuai jabatannya.
Hal itu biasa dilakukan sebelum melaksanakan safari shalat di Masjid Jalan Delima, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang.
Namun, di tengah mengobrol dengan masyarakat tiba-tiba terdengar teriakan tahanan kabur.
"Teriakan tahanan kabur terdengar keras, sehingga Bripka Fakhrudin bersama masyarakat bergegas mengejar tahanan itu” terang Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.
Beruntungnya, tahanan berhasil tertangkap setelah lari kurang lebih 150 meter dari rumah tahanan kelas IIB Sampang.
Saat penangkapan, tahanan nyaris menjadi bulan-bulanan warga, namun Bripka Fakhrudin segera melerai masyarakat untuk main hakim sendiri.
"Setelah berhasil ditangkap, tahanan ini langsung diserahkan kepada piket jaga Rutan Kelas IIB Sampang” tuturnya.
Diketahui, tahanan bernama Nasirudin alias Endin (26) asal Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Baca juga: Sudah 10 Hari, Polisi Masih Buru Tiga Tahanan Kabur di Balikpapan
Pelaku diamankan saat menjelang salat Jumat di jarak ratusan meter dari pagar belakang Rutan Sampang.
"Tahanan yang kabur ini melewati tembok belakang Rutan," kata dia.
Dia menyampaikan jika Nasirudin alias Endin tengah menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP.
"Tahanan merupakan residivis pelaku Curanmor di Kecamatan Sokobanah, Sampang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Geger Tahanan Rutan Sampang Kabur, Baru Lari Sekitar 150 Meter Sudah Ditangkap Lagi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.