Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2023, 22:47 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditangkap personel Jatanras Polda Jatim saat berolahraga di lapangan futsal miliknya, Lapangan Futsal Mareno.

Ia ditangkap terkait aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso 12 Desember 2022.

Lapangan futsal tersebut terletak di sebuah kawasan pusat olahraga di Kelurahan Bendo, Kota Blitar, berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah Samanhudi di Jalan Kelud.

Penamaan lapangan futsal yang disewakan untuk umum itu mengambil dari nama salah satu putra Samanhudi, Mareno.

Baca juga: Polisi Minta Warga Blitar Tak Terprovokasi Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengonfirmasi lokasi penangkapan Samanhudi saat dihubungi Kompas.com.

"Informasinya demikian di lapangan futsal. Kurang lebih seperti itu, sedang olahraga. Tapi kami tidak ikut prosesnya, tapi informasinya diamankan di Mareno," ujar Argo kepada Kompas.com.

Meski tidak dilibatkan dalam penangkapan, ujar Argo, pihaknya terlibat dalam proses pembuatan surat penangkapan di Pengadilan Negeri Blitar.

Menurut Argo, Samanhudi ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya seorang diri.

Tidak ada pihak keluarga atau pun kolega yang menemani.

Baca juga: Samanhudi Beritahu Letak Uang dan Kondisi Rumah Wali Kota Blitar ke Eksekutor Saat Masih di Lapas

Hal itu, ujarnya, sudah sesuai dengan prosedur standar (SOP) penangkapan seorang tersangka dalam sebuah tindak pidana.

"Informasinya sendiri, hanya beliau," ujarnya.

"Tapi bisa saja pihak keluarga atau yang lain menyusul di belakang ke Surabaya," tambah Argo.

Menurut polisi, informasi tersebut diberikan saat Samanhudi dan para pelaku perampokan berada dalam satu Lapas di Sragen Jawa Tengah pada periode Agustus 2020 hingga Februari 2021.

"Mereka sama-sama sedang menjalani hukuman di Lapas, lalu tersangka S memberikan informasi seputar kondisi rumah dinas wali kota Blitar," jelasnya.

Samanhudi pernah menjadi narapidana kasus korupsi. Ia terbukti menerima suap Rp 1,5 miliar dalam proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar dan diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hingga dihukum lima tahun penjara pada 2019.

Baca juga: Soal Motif Politik di Balik Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Ini Jawaban Kapolres

Samanhudi ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan informasi tentang lokasi target perampokan.

Rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok, Senin (12/12/2022).

Dalam aksinya, perampok menggasak uang ratusan juta dan menyekap lima orang. Kelima orang itu terdiri dari Wali Kota Blitar Susanto dan istrinya, serta tiga personel Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com