BLITAR, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditangkap personel Jatanras Polda Jatim saat berolahraga di lapangan futsal miliknya, Lapangan Futsal Mareno.
Ia ditangkap terkait aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso 12 Desember 2022.
Lapangan futsal tersebut terletak di sebuah kawasan pusat olahraga di Kelurahan Bendo, Kota Blitar, berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah Samanhudi di Jalan Kelud.
Penamaan lapangan futsal yang disewakan untuk umum itu mengambil dari nama salah satu putra Samanhudi, Mareno.
Baca juga: Polisi Minta Warga Blitar Tak Terprovokasi Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengonfirmasi lokasi penangkapan Samanhudi saat dihubungi Kompas.com.
"Informasinya demikian di lapangan futsal. Kurang lebih seperti itu, sedang olahraga. Tapi kami tidak ikut prosesnya, tapi informasinya diamankan di Mareno," ujar Argo kepada Kompas.com.
Meski tidak dilibatkan dalam penangkapan, ujar Argo, pihaknya terlibat dalam proses pembuatan surat penangkapan di Pengadilan Negeri Blitar.
Menurut Argo, Samanhudi ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya seorang diri.
Tidak ada pihak keluarga atau pun kolega yang menemani.
Baca juga: Samanhudi Beritahu Letak Uang dan Kondisi Rumah Wali Kota Blitar ke Eksekutor Saat Masih di Lapas
Hal itu, ujarnya, sudah sesuai dengan prosedur standar (SOP) penangkapan seorang tersangka dalam sebuah tindak pidana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.