Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Aqil Disebut Terima "Amplop" Karomani, Kuasa Hukum: Itu Uang Pribadi, Bukan Hasil Suap

Kompas.com - 27/01/2023, 22:24 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Nama mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj muncul dalam sidang perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).

Dalam sidang tersebut, Said Aqil disebut oleh saksi Mualimin (dosen honor Unila) telah menerima amplop berisi uang yang berasal dari suap atau titipan orangtua calon mahasiswa.

Kuasa hukum terdakwa Karomani, Ahmad Handoko membenarkan bahwa Said Aqil menerima amplop berisi uang sebanyak Rp 30 juta.

Baca juga: Selain Infak, Zakat Juga Jadi Kode Penitipan Calon Mahasiswa Unila

"Benar, KH Said Aqil menerima uang sebesar Rp 30 juta sebagaimana dikatakan saksi Mualimin dalam sidang kemarin," kata Handoko melalui telepon, Jumat (27/1/2023) sore.

Namun, berdasarkan keterangan Karomani, sumber uang tersebut bukan dari uang hasil "infak" atau uang titipan para calon mahasiswa.

"Keterangan saksi Mualimin tidak benar," kata Handoko.

Menurut Handoko, sumber uang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan uang "infak" dari orangtua calon mahasiswa baru yang menitipkan anaknya.

Baca juga: Dosen Honor Unila Keceplosan Beri Rp 30 Juta ke Eks Ketum PBNU

Dari keterangan Karomani, uang yang diberikan kepada Said Aqil saat itu berasal dari kantong pribadi Karomani sendiri.

"Itu adalah uang bisyaroh atau uang pengganti transport kepada KH Said Aqil yang meresmikan gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center)," kata Handoko.

Sehingga keterangan Mualimin bahwa uang amplop itu berasal dari uang suap adalah tidak benar.

"Uang itu dari kantong pribadi Pak Karomani," kata Handoko.

Diberitakan sebelumnya, pada sidang agenda pemeriksaan saksi pada perkara suap PMB Unila memunculkan fakta mengejutkan.

Saksi bernama Mualimin, dosen honor Unila menyebut, uang hasil suap dari orangtua calon mahasiswa sempat diberikan kepada mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Keterangan itu muncul saat Mualimin ditanya jaksa penuntut KPK Agus Prasetya Raharja terkait catatan tulisan tangan Mualimin yang menjadi barang bukti atas kasus tersebut.

Dalam catatan itu tertulis sebuah inisial SAS dan nominal sejumlah Rp 30 juta.

"Amplop Rp 30 juta ini untuk apa ini? Amplop SAS, apa ini?" tanya Agus Prasetya di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023) sore.

Mualimin kemudian menjawab dengan menyebut nama lengkap dan jabatan penerima amplop tersebut yang disebutnya Ketua Umum PBNU.

"Said Aqil Siradj, yang ketua PBNU, eh...," jawab Mualimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com