Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Aqil Disebut Terima "Amplop" Karomani, Kuasa Hukum: Itu Uang Pribadi, Bukan Hasil Suap

Kompas.com - 27/01/2023, 22:24 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Nama mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj muncul dalam sidang perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).

Dalam sidang tersebut, Said Aqil disebut oleh saksi Mualimin (dosen honor Unila) telah menerima amplop berisi uang yang berasal dari suap atau titipan orangtua calon mahasiswa.

Kuasa hukum terdakwa Karomani, Ahmad Handoko membenarkan bahwa Said Aqil menerima amplop berisi uang sebanyak Rp 30 juta.

Baca juga: Selain Infak, Zakat Juga Jadi Kode Penitipan Calon Mahasiswa Unila

"Benar, KH Said Aqil menerima uang sebesar Rp 30 juta sebagaimana dikatakan saksi Mualimin dalam sidang kemarin," kata Handoko melalui telepon, Jumat (27/1/2023) sore.

Namun, berdasarkan keterangan Karomani, sumber uang tersebut bukan dari uang hasil "infak" atau uang titipan para calon mahasiswa.

"Keterangan saksi Mualimin tidak benar," kata Handoko.

Menurut Handoko, sumber uang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan uang "infak" dari orangtua calon mahasiswa baru yang menitipkan anaknya.

Baca juga: Dosen Honor Unila Keceplosan Beri Rp 30 Juta ke Eks Ketum PBNU

Dari keterangan Karomani, uang yang diberikan kepada Said Aqil saat itu berasal dari kantong pribadi Karomani sendiri.

"Itu adalah uang bisyaroh atau uang pengganti transport kepada KH Said Aqil yang meresmikan gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center)," kata Handoko.

Sehingga keterangan Mualimin bahwa uang amplop itu berasal dari uang suap adalah tidak benar.

"Uang itu dari kantong pribadi Pak Karomani," kata Handoko.

Diberitakan sebelumnya, pada sidang agenda pemeriksaan saksi pada perkara suap PMB Unila memunculkan fakta mengejutkan.

Saksi bernama Mualimin, dosen honor Unila menyebut, uang hasil suap dari orangtua calon mahasiswa sempat diberikan kepada mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Keterangan itu muncul saat Mualimin ditanya jaksa penuntut KPK Agus Prasetya Raharja terkait catatan tulisan tangan Mualimin yang menjadi barang bukti atas kasus tersebut.

Dalam catatan itu tertulis sebuah inisial SAS dan nominal sejumlah Rp 30 juta.

"Amplop Rp 30 juta ini untuk apa ini? Amplop SAS, apa ini?" tanya Agus Prasetya di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023) sore.

Mualimin kemudian menjawab dengan menyebut nama lengkap dan jabatan penerima amplop tersebut yang disebutnya Ketua Umum PBNU.

"Said Aqil Siradj, yang ketua PBNU, eh...," jawab Mualimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com