CILACAP, KOMPAS.com - Dua orang pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berhasil ditangkap polisi
Untuk melancarkan aksinya, kedua tersangka berinisial H (52) dan T (44) berpura-pura menjadi pengamen keliling dari kampung ke kampung.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gorbacov menjelaskan, kedua tersangka mengaku telah beraksi di dua lokasi, yaitu di Kecamatan Sampang pada Selasa (3/1/2023) dan di Adipala pada Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Nasib Apes Maling di Semarang, Ditangkap Polisi karena Jual Motor Curian ke Pemilik Aslinya
"Modusnya berpura-pura jadi pengamen. Mereka berjalan ke daerah yang ada sawahnya. Sasarannya yaitu motor petani yang diparkir di pinggir jalan," kata dia kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Tak berselang lama, tersangka dapat ditangkap setelah salah satu korban curiga. Korban melihat sebelum motornya hilang, ada dua orang yang membawa gitar mendekati motornya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual. Diamankan juga kunci leter T yang digunakan untuk merusak kontak.
Salah satu tersangka berinisial T mengaku, telah menjadi pengamen sejak lama.
"Saya sudah lama jadi pengamen. Saya melakukan ini karena kebutuhan ekonomi. Saya sangat menyesal, tidak ada mengulangi lagi," kata T.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.