Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan ASN Kedapatan Pungli

Kompas.com - 27/01/2023, 20:45 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memperingatkan para ASN di Pemerintah Kota Surabaya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh.

Ia menegaskan tak segan-segan memberikan sanksi berat berupa pemecatan, hingga pelaporan ke aparat penegak hukum jika ada ASN kedapatan melakukan aksi pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

Eri, karena itu, meminta Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar.

Sebelumnya, Eri telah mengeluarkan nomor resmi pengaduan warga, apabila menemukan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya, yakni melalui Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya 0811-311-5777.

Baca juga: Tingkatkan Cakupan Imunisasi MR, Dinkes Surabaya: Sudah 46 Anak Terjangkit Campak

"Kita akan lakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kita punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli," kata Eri di Surabaya, Jumat (27/1/2023).

Ia menyampaikan, masyarakat tak perlu takut saat melapor, apabila dalam pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan OPD, terdapat aksi pungli.

"Jikalau ada pungli lagi dimanapun itu, di lingkungan Pemkot Surabaya atau di Kelurahan, di Kecamatan dan Dinas, tolong, kalau itu ada buktinya, jangan pernah takut untuk melaporkan," ujar dia.

Tak hanya itu, bagi masyarakat yang takut melaporkan ASN yang melakukan aksi pungli, Eri meminta warga untuk bisa menemui dirinya secara langsung dengan menyertakan bukti-bukti perlakuan pungli.

"Dan tolong, kalau masih ragu dengan Camat, Lurah, Kepada PD, tolong langsung bisa ketemu saya. Bawa bukti-bukti itu dan saya pastikan yang melakukan pungli akan saya berikan hukuman yang seberat-beratnya," terang dia.

Ia juga mengingatkan, para ASN di jajaran Pemkot Surabaya untuk tidak bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan.

Sebab, jika dirinya menemukan ASN yang melanggar atau kedapatan melakukan pungli, maka ia sendiri yang akan melaporkan unsur pidana kepada kejaksaan maupun kepolisian.

"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, jikalau ada pungli lagi di Kota Surabaya, maka saya sendiri yang akan melaporkan pidananya kepada kejaksaan dan kepolisian," jelas dia.

Ia menekankan, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan.

Bahkan, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan menoleransi ASN yang diketahui melakukan aksi pungli.

Baca juga: Pemkot Surabaya Diminta Serius Cegah Pernikahan Dini karena Picu Anak Putus Sekolah

"Ini tidak bisa pemerintah memberikan contoh yang seperti ini, karena saya bilang sekali lagi di jajaran pemkot seperti itu, maka saya sendiri yang melaporkan pidananya kepada yang berwajib. Kalau sudah pidana masuk, maka hukuman bagi ASN, ketika ada hukuman pidana apapun itu maka dia akan bisa dipecat," terang dia.

Ia menyebut, tindakan satu oknum yang melakukan pungli bisa merusak nama baik seluruh jajaran Pemkot Surabaya.

"Bisa merusak semua tatanan, merusak seluruh anggota ASN di Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya. Saya minta Inspektorat untuk memberikan sanksi yang paling berat," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Regional
Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Regional
Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Regional
Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Regional
Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Regional
Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com