LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggota Polda Lampung yang mengalami depresi dan meneror tetangga dengan senjata tajam dirawat inap di rumah sakit jiwa (RSJ).
Instansi kepolisian setempat masih menunggu hasil observasi terhadap pelaku berinisial Aipda JN tersebut.
Wakil Kapolres Lampung Selatan, Komisaris Polisi (Kompol) Sukamso mengatakan, pelaku sudah dibawa ke RSJ Kurungan Nyawa pada Jumat (27/1/2023) pagi.
"Pelaku sudah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa," kata Sukamso saat dihubungi, Jumat sore.
Sukamso menjelaskan, Aipda JN bukan anggota Polres Lampung Selatan, melainkan berdinas di Biddokes Polda Lampung.
"Pelaku bertugas di Biddokes Polda Lampung, bukan berdinas di Polres Lampung Selatan. Namun wilayah pelaku tinggal memang berada di Lampung Selatan di Desa Margodadi," kata Sukamso.
Baca juga: Diduga Depresi, Aipda JN Sering Ancam Warga Desa di Lampung dengan Sajam
Meski pengakuan warga tindakan pelaku telah melukai salah satu warga, dari hasil penyelidikan di lapangan pelaku bukan menombak.
"Cerita sebenarnya bukannya menombak, tetapi mendorong warga menggunakan tombak," kata Sukamso.
Begitu mendapatkan laporan atas perbuatan pelaku, kepolisian setempat telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari warga sekitar lokasi pelaku tinggal.
"Kita juga sudah menghubungi kakak ipar pelaku yang masih anggota Polri," kata Sukamso.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.