AMBON, KOMPAS.com - Seekor buaya ditangkap warga desa Tananahu, kecamatan Elpaputih, kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Jumat (27/1/2023) pagi.
Buaya muara sepanjang kurang lebih 4 meter itu ditangkap saat hendak merayap memasuki kebun milik warga yang tak jauh dari pesisir pantai desa tersebut.
Warga yang merasa terancam kemudian membunuh buaya tersebut dengan tombak dan parang yang mereka bawah.
Kepala Desa Tananahu Yulia Awayakuane mengatakan buaya itu ditangkap setelah hewan reptil tersebut terlihat oleh warga desa sedang merayap di pesisir pantai menuju kebun milik warga desa sekira Pukul 06.00 WIT.
Baca juga: Kolam Kandang Meluap, Buaya Sepanjang 3,5 Meter di Akar Seribu Jepara Lepas hingga Area Persawahan
“Kebetulan ada warga yang lihat buaya itu sedang merayap ke arah kebun,” kata Yulia saat dikonfirmasi, Jumat.
“Buayanya cukup panjang hampir mencapai empat meter, tadi sudah dibunuh, karena warga juga merasa terancam dengan buaya tersebut,” ujarnya.
Yulia mengaku kemunculan buaya di pantai desanya sudah terjadi beberapa kali. Karena itu ia meminta warga desa agar lebih waspada saat beraktivitas di sungai maupun di pantai desa tersebut.
“Harus lebih wasapada karena kejadian ini sudah beberapa kali, kalau bisa jangan berlama-lama di sungai dan pantai,” katanya.
Petugas polisi hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Seto Somar yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya penangkapan buaya yang dilakukan warga di desa tersebut.
“Iya tadi ada penangkapan buaya di sana,” katanya kepada Kompas.com via telepon.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.