Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Baterai Tower Milik Telkomsel di Jayapura

Kompas.com - 27/01/2023, 18:11 WIB
Roberthus Yewen,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Jayapura menangkap tersangka pelaku pencurian kabel tower milik Telkomsel di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (18/1/2023).

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, Iptu Muhammad Rizka, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di halaman Mapolres Jayapura, Jumat (27/1/2023).

“Pelaku pencurian baterai tower milik PT Telkomsel Papua ini berinisial MP (23). Kami tangkap saat pelaku hendak melakukan aksinya,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Beredar Isu Penculikan Anak di Papua, Kapolres Jayapura Imbau Warga Tak Khawatir Berlebih

Dari hasil pemeriksaan, kata Rizka, polisi kemudian menangkap 4 penadah berinisial R (42), AH (57), H (24) dan P (54) beserta barang bukti 38 baterai tower yang dicuri oleh pelaku di tempat yang berbeda-beda.

“Para penadah juga sudah kami amankan bersama barang bukti baterai tower yang dicuri pelaku di lokasi yang berbeda-beda, yakni di tower Kampung Netar, tower jalan naik kali bak Kampung Harapan, tower belakang Masjid Al Ikhlas Kampung Bambar, tower depan Mako Kompi C Kampung Bambar,” jelasnya.

Rizka menjelaskan, dari hasil penyelidikan, MP mengaku punya pengetahuan tentang kelistrikan, sehingga berani melakukan pencurian tersebut.

MP melakukan aksi pencurian baterai tower milik Telkomsel ini dengan menyewa mobil.

Sebelum mencuri, MP terlebih dahulu merusak gembok kotak baterai kemudian diganti dengan gembok baru yang telah disiapkan.

“Pelaku menjual baterai tower seharga Rp 300.000 hingga Rp 400.000, ke empat orang penadah yang merupakan pengepul besi tua,” jelasnya.

Dia menyatakan, dari empat lokasi pencurian, MP mengaku telah mencuri 47 baterai tower.

Dari jumlah itu, sebanyak 38 sudah diamankan di Mapolres jayapura untuk dijadikan barang bukti (BB). Sementara sembilan lainnya masih dalam pencarian.

Baca juga: Biak Numfor Papua Zero Kasus Campak Rubella Anak Sepanjang 2022

“Satu baterai tower kami amankan di lokasi penadah besi tua. Sedangkan 37 baterai penadah lainnya kami amankan di Pelabuhan Jayapura. Dimana baterai-baterai tersebut sudah berada di dalam kontainer dan siap dikirim ke Surabaya,” ujar Rizka.

Rizka menyatakan dari hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku, pihak Telkomsel Papua mengalami kerugian sekitar Rp 288 juta.

“Empat orang penadah masih dalam pemeriksaan. Mereka terancam Pasal 480 ayat 1 tentang Penadah Barang Hasil Kejahatan diancam hukuman penjara empat tahun. Sedangkan pelaku utama kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com