KEBUMEN, KOMPAS.com - AG (38), warga Desa Karangsari, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mencoba bunuh diri usai membunuh istrinya, MH (33).
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana mengatakan, AG mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara melukai kepalanya.
"Tersangka mencoba mengakhiri hidupnya dengan melukai kepalanya. Senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban, digunakan untuk melukai dirinya," kata Kadek kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Istri di Kebumen Tewas Dianiaya Suami dengan Senjata Tajam
Kadek mengatakan, hingga saat ini polisi belum dapat memintai keterangan AG yang telah ditetapkan menjadi tersangka, karena masih dirawat di rumah sakit.
"Terduga pelaku ini menggunakan goloknya menebas-nebaskan ke kepalanya sehingga mengalami luka cabik. Sampai saat ini masih dilakukan perawatan kepada tersangka. Kondisi tersangka belum stabil," ujar Kadek.
Sementara itu, jenazah MH telah dimakamkan di desa asalnya yaitu di TPU Desa Kajoran, Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Kamis (26/1/2023) malam.
"Setelah dilakukan otopsi, jenazah dibawa pulang lalu diserahkan ke pihak keluarga di Kecamatan Karanggayam," kata Kasubsi Penmas Polres Kebumen Aiptu S Catur Nugraha.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tewas di tangan suaminya sendiri di Desa Karangsari, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (26/1/2023).
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIB saat suami korban berinisial AG (38) mendatangi rumah tetangganya.
Dalam kondisi berlumuran darah, AG mengatakan kepada tetangganya telah menganiaya istrinya berinisial MH (33) dengan menggunakan senjata tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.