KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), mendalami kasus hilangnya uang sebesar Rp 35 juta milik mantan Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni, yang disimpan dalam rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy, mengatakan, kasus itu sedang ditangani Subdit 3 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT.
"Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda tersebut," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Mantan Wakil Gubernur NTT Kehilangan Uang Rp 35 Juta di Rekening Usai Transaksi Online
Setelah memeriksa sejumlah saksi berdasarkan kronologi kejadian lanjutnya, polisi sempat mengerucut ke nama terduga pelaku.
Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh tim identifikasi Direktorat Reserse dan Kriminal Polda NTT, tidak terbukti.
"Rencana tindaklanjut kasus ini, akan laksanakan gelar untuk dilimpahkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda NTT," imbuhnya.
Polisi kata dia, intinya tetap menindaklanjuti semua laporan polisi yang masuk, termasuk kasus tersebut.
"Nanti akan kita sampaikan perkembangan penyelidikannya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, mantan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Benny Litelnoni mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 35 juta di rekening bank miliknya.
Hal itu terjadi setelah Benny melakukan transaksi online untuk membeli pulsa listrik. Wakil Gubernur NTT periode 2013-2018 itu sempat meminta klarifikasi kepada pihak bank, tetapi tidak belum ada solusi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.