Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota 17.680 per Tahun dengan Harga Lebih Mahal, Antrean Haji Khusus Sampai 8 Tahun

Kompas.com - 26/01/2023, 21:57 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Meski pemerintah telah memberi 17.680 kuota jemaah haji khusus atau plus setiap tahunnya, tapi antrean telah mencapai 8 tahun. Sehingga pendaftar tahun ini diperkirakan berangkat 2031.

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menyebutkan dari kuota 221.000 jemaah haji Indonesia setiap tahunnya dibagi menjadi dua jenis.

Sebanyak 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Baca juga: Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Kemenag Semarang: Tak Ada Jemaah Haji yang Menunda Keberangkatan

Plt Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Jateng Fitriyanto mengatakan, meski biaya berlipat dari haji reguler dengan uang muka minimal 4.000 USD atau Rp 60 juta, tapi antrean tetap membludak.

Haji plus antrean 8 tahun, ada setoran awal juga, kalau regular Rp25 juta, kalau haji plus 4.000 USD setara dengan sekitar RP 60 juta,” kata Fitriyanto kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2023).

Biasanya calon jemaah haji khusus mendaftar ke biro haji khusus. Kemudian pihak biro yang akan mendaftarkan ke Kanwil Kemenag.

“Nanti pelunasannya minimal 8.000 USD. Tapi rata-rata biro tidak ada yang menjual harga minimal, karena kalau haji plus itu sesuai layanannya. Jadi ada yang sampai jual 20.000 USD sekitar Rp 300 juta,” terangnya.

Baca juga: Antrean 6 Juta Pendaftar Haji sampai 30 Tahun, Kemenag Tak Batasi Usia Jemaah Haji

Pihaknya menjelaskan layanan haji khusus tidak sama dengan regular. Bila regular, jemaah mengikuti penetapan dan fasilitas yang dipilih penyelenggara.

“Kalau reguler kamarnya sudah ditentukan sekamar 1-3 orang, kalau haji plus bisa milih, misal suami istri mau minta satu kamar, karena beda harganya,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini terdapat 6 juta pendaftar haji di Indonesia. Bila jemaah haji khusus mengantri selama 8 tahun, maka jemaah haji reguler harus menunggu kurang lebih 30 tahun.

Kemudian para jemaah yang rencananya diberangkatkan tahun ini merupakan pendaftar dari 2012 silam.

Sedangkan yang mendaftar 2022 harus menunggu sekitar 30 tahun karena ada kenaikan jumlah pendaftar haji setiap tahun.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com