Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kuota 17.680 per Tahun dengan Harga Lebih Mahal, Antrean Haji Khusus Sampai 8 Tahun

Kompas.com - 26/01/2023, 21:57 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com-Meski pemerintah telah memberi 17.680 kuota jemaah haji khusus atau plus setiap tahunnya, tapi antrean telah mencapai 8 tahun. Sehingga pendaftar tahun ini diperkirakan berangkat 2031.

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menyebutkan dari kuota 221.000 jemaah haji Indonesia setiap tahunnya dibagi menjadi dua jenis.

Sebanyak 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Baca juga: Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Kemenag Semarang: Tak Ada Jemaah Haji yang Menunda Keberangkatan

Plt Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Jateng Fitriyanto mengatakan, meski biaya berlipat dari haji reguler dengan uang muka minimal 4.000 USD atau Rp 60 juta, tapi antrean tetap membludak.

Haji plus antrean 8 tahun, ada setoran awal juga, kalau regular Rp25 juta, kalau haji plus 4.000 USD setara dengan sekitar RP 60 juta,” kata Fitriyanto kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2023).

Biasanya calon jemaah haji khusus mendaftar ke biro haji khusus. Kemudian pihak biro yang akan mendaftarkan ke Kanwil Kemenag.

“Nanti pelunasannya minimal 8.000 USD. Tapi rata-rata biro tidak ada yang menjual harga minimal, karena kalau haji plus itu sesuai layanannya. Jadi ada yang sampai jual 20.000 USD sekitar Rp 300 juta,” terangnya.

Baca juga: Antrean 6 Juta Pendaftar Haji sampai 30 Tahun, Kemenag Tak Batasi Usia Jemaah Haji

Pihaknya menjelaskan layanan haji khusus tidak sama dengan regular. Bila regular, jemaah mengikuti penetapan dan fasilitas yang dipilih penyelenggara.

“Kalau reguler kamarnya sudah ditentukan sekamar 1-3 orang, kalau haji plus bisa milih, misal suami istri mau minta satu kamar, karena beda harganya,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini terdapat 6 juta pendaftar haji di Indonesia. Bila jemaah haji khusus mengantri selama 8 tahun, maka jemaah haji reguler harus menunggu kurang lebih 30 tahun.

Kemudian para jemaah yang rencananya diberangkatkan tahun ini merupakan pendaftar dari 2012 silam.

Sedangkan yang mendaftar 2022 harus menunggu sekitar 30 tahun karena ada kenaikan jumlah pendaftar haji setiap tahun.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Penyebab Truk Terbalik di NTT yang Menewaskan 4 Orang dan 30 Penumpang Terluka

Polisi Ungkap Penyebab Truk Terbalik di NTT yang Menewaskan 4 Orang dan 30 Penumpang Terluka

Regional
Demi Bayar Utang Pinjol Rp 8 Juta, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Rampas Harta Korban

Demi Bayar Utang Pinjol Rp 8 Juta, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Rampas Harta Korban

Regional
Diduga Tenggelam dalam Lumpur, Seorang Pelajar Tewas di Sungai Kecil Bintan

Diduga Tenggelam dalam Lumpur, Seorang Pelajar Tewas di Sungai Kecil Bintan

Regional
Kisah Pemuda Asal Kendari Sultra Lolos Jadi Tentara Amerika, Berawal dari Iseng hingga Dapat Peringkat Pertama

Kisah Pemuda Asal Kendari Sultra Lolos Jadi Tentara Amerika, Berawal dari Iseng hingga Dapat Peringkat Pertama

Regional
Koordinator MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan soal Kasus 5 Polisi Jadi Calo Bintara Polri

Koordinator MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan soal Kasus 5 Polisi Jadi Calo Bintara Polri

Regional
Tak Terima Ditagih Utang, Perempuan di Padang Bunuh IRT

Tak Terima Ditagih Utang, Perempuan di Padang Bunuh IRT

Regional
Ketika Gibran Bertanya ke Murid Sekolah di Solo Apa Mau Sekolah Jam 5 Pagi seperti di NTT

Ketika Gibran Bertanya ke Murid Sekolah di Solo Apa Mau Sekolah Jam 5 Pagi seperti di NTT

Regional
Sambut Ramadhan, Warga di Purwokerto Gelar 'Mandi Oman', Apa Itu?

Sambut Ramadhan, Warga di Purwokerto Gelar "Mandi Oman", Apa Itu?

Regional
Bupati Kepulauan Meranti Geram Bakso Babi Masuk ke Daerahnya

Bupati Kepulauan Meranti Geram Bakso Babi Masuk ke Daerahnya

Regional
Kebakaran Toko Pakaian di Purworejo, 43 Petugas Damkar Dikerahkan

Kebakaran Toko Pakaian di Purworejo, 43 Petugas Damkar Dikerahkan

Regional
Ditinggal Penghuni, Rumah Kayu Milik Guru SMP di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Penghuni, Rumah Kayu Milik Guru SMP di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Diduga Cabuli Siswanya, Guru Agama di Riau Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Siswanya, Guru Agama di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Satgas Yonif 132/BS Amankan 28 Butir Amunisi yang Ditemukan Warga di Keerom Papua

Satgas Yonif 132/BS Amankan 28 Butir Amunisi yang Ditemukan Warga di Keerom Papua

Regional
Gibran: Tak Perlu Demo di Jalan, Cukup Lewat Media Sosial...

Gibran: Tak Perlu Demo di Jalan, Cukup Lewat Media Sosial...

Regional
Jalan Penghubung Dua Desa di Riau Ambles, Aktivitas Warga Terhambat

Jalan Penghubung Dua Desa di Riau Ambles, Aktivitas Warga Terhambat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke