"Uang itu sudah saya gunakan buat makan dan sisanya tinggal Rp 400-an ribu," kata Warsodik.
Selain Warsodik, 7 rekannya yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes adalah Edi Sucipto (40), Wardi Supardi (41), Andi Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Muthalib (42), dan Udin Zen (38).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pemerkosaan anak di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung Brebes.
Dalam kasus itu, polisi sebelumnya telah menetapkan 6 pelaku pemerkosaan di mana 5 di antaranya masih di bawah umur atau pelajar SMA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.