LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terkait dugaan penyiksaan yang dilakukan Satpol PP terhadap manusia silver.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, pihaknya belum menerima jawaban atau tanggapan, baik itu secara tertulis maupun secara langsung (tatap muka).
"Komnas HAM belum menerima jawaban atau tanggapan dari Wali Kota Bandar Lampung," kata Uli melalui pesan elektronik, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Cerita Manusia Silver Korban Penyiksaan Oknum Satpol PP di Lampung, Kaki Dihajar Pentungan Karet
Menurutnya, jika dalam tenggat 14 hari kerja sejak surat pertama dilayangkan belum ada tanggapan dari Wali Kota, Komnas HAM akan mengirimkan surat kedua.
"Kami akan mengirimkan surat klarifikasi kedua sesuai aturan internal di kami kepada Wali Kota Bandar Lampung," kata Uli.
Terkait dugaan penyiksaan terhadap manusia silver yang laporannya diterima Komnas HAM, Uli mengatakan Satpol PP harus melakukan pendekatan humanis terhadap seluruh warga.
"Termasuk manusia silver, tindakan penganiayaan atau bentuk-bentuk kekerasan lainnya merupakan tindak pidana," kata Uli.
Dia menambahkan, jika mengacu ke Pasal 170 KUHP, maka tindakan Satpol PP tersebut merupakan tindak pidana.
Selain itu, adanya penyiksaan atau kekerasan terhadap setiap orang, termasuk manusia silver itu, juga termuat dalam UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Anti Penyiksaan, Larangan Merendahkan Martabat Kemanusiaan, dan segala bentuk hukuman yang tidak manusia.
Sementara itu, Penanggung jawab (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah mengatakan surat Komnas HAM itu sudah diteruskan ke Satpol PP untuk dicari kebenarannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.