Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Pengeroyok 5 Jurnalis di Surabaya Ditangkap, 2 Lainnya Menyerahkan Diri

Kompas.com - 26/01/2023, 16:38 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya telah menangkap dan menetapkan empat orang tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap lima jurnalis di Surabaya, Jawa Timur.

Pengeroyokan terhadap lima jurnalis itu terjadi saat mereka meliput penindakan tim Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Jawa Timur dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur di Ibiza Club, tempat hiburan malam di Jalan Simpang, Surabaya, Jumat (20/1/2023) lalu.

Setelah menangkap dua pelaku berinisial MH (55) dan S (55), dua pelaku lainnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku itu berinisial SD (45) dan EYK (42). Mereka menyerahkan diri pada Rabu (25/1/2023) malam.

Baca juga: Rumah Victor Mambor, Jurnalis Penerima Udin Award, Diteror Bom Molotov di Jayapura

Sehingga total para terduga pelaku yang telah diperiksa oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berjumlah empat orang.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengimbau secara tegas agar siapapun yang merasa melakukan aksi kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri.

"Kami meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya. Kita sebagai masyarakat yang taat hukum harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi kamtibmas di Surabaya," ujar Yusep di Surabaya, Kamis (26/1/2023).

Dengan imbauan itu, Yusep berharap masyarakat tidak terganggu dan berharap ke depannya aksi kekerasan maupun premanisme dalam bentuk apapun tidak terulang lagi di Kota Surabaya.

"Perihal (tindak kekerasan, salah satunya terhadap jurnalis) tersebut juga sesuai dengan atensi dari Kapolri, ditegaskan Kapolda Jatim, untuk diimplementasikan agar menindak tegas segala tindak kekerasan yang dilakukan anggota Polri maupun masyarakat," ujar Yusep.

Ia mengungkapkan, akan memberikan perlindungan semaksimal mungkin kepada masyarakat. Namun, dirinya juga mengimbau agar masyarakat juga senantiasa menaati hukum yang berlaku.

Baca juga: Sidang Saksi Suap Rektor Unila, Jurnalis Ditegur karena Rekam Video

Ia berharap, semua pihak lebih bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dan mengedepankan win-win solution.

Sehingga jika sudah pada tahap penyidikan bisa memanfaatkan ruang restorativ justice (RJ). Dan dalam hal tersebut penyidik bersifat fasilitator dan menghadirkan ahli akademisi untuk mengukur pencapaian RJ yang berkeadilan.

"Dengan begitu tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan sebagai wujud kepastian hukum serta tidak mengganggu jalannya proses penyidikan secara profesional, berkeadilan dan keterbukaan," kata Yusep.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana memastikan akan tegas memproses kasus ini dan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya.

"Kami akan terus melakukan pengembangan," terang dia.

Baca juga: 5 Jurnalis di Surabaya Jadi Korban Pengeroyokan Saat Meliput Penyegelan Diskotek

Sebelumnya diberitakan, liima jurnalis di Kota Surabaya, Jawa Timur, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh belasan orang saat meliput kegiatan penyegelan diskotek di Jalan Simpang Dukuh, Kota Surabaya, Jumat (20/1/2023) siang.

Kelima jurnalis itu yakni Firman dan Ali dari iNews.id, Anggadia dari beritajatim.com, Rofik dari LensaIndonesia, dan Didik yang merupakan fotografer Antara.

Kelima jurnalis itu dihajar serta diusir, dan menyebabkan liputan penindakan petugas berwenang terhadap operasional tempat hiburan itu gagal.

Pengeroyokan terhadap lima orang itu diduga tidak bersamaan.

Akibat kejadian itu, empat dari lima jurnalis melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com