Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Pengeroyok 5 Jurnalis di Surabaya Ditangkap, 2 Lainnya Menyerahkan Diri

Kompas.com - 26/01/2023, 16:38 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya telah menangkap dan menetapkan empat orang tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap lima jurnalis di Surabaya, Jawa Timur.

Pengeroyokan terhadap lima jurnalis itu terjadi saat mereka meliput penindakan tim Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Jawa Timur dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur di Ibiza Club, tempat hiburan malam di Jalan Simpang, Surabaya, Jumat (20/1/2023) lalu.

Setelah menangkap dua pelaku berinisial MH (55) dan S (55), dua pelaku lainnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku itu berinisial SD (45) dan EYK (42). Mereka menyerahkan diri pada Rabu (25/1/2023) malam.

Baca juga: Rumah Victor Mambor, Jurnalis Penerima Udin Award, Diteror Bom Molotov di Jayapura

Sehingga total para terduga pelaku yang telah diperiksa oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berjumlah empat orang.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengimbau secara tegas agar siapapun yang merasa melakukan aksi kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri.

"Kami meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya. Kita sebagai masyarakat yang taat hukum harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi kamtibmas di Surabaya," ujar Yusep di Surabaya, Kamis (26/1/2023).

Dengan imbauan itu, Yusep berharap masyarakat tidak terganggu dan berharap ke depannya aksi kekerasan maupun premanisme dalam bentuk apapun tidak terulang lagi di Kota Surabaya.

"Perihal (tindak kekerasan, salah satunya terhadap jurnalis) tersebut juga sesuai dengan atensi dari Kapolri, ditegaskan Kapolda Jatim, untuk diimplementasikan agar menindak tegas segala tindak kekerasan yang dilakukan anggota Polri maupun masyarakat," ujar Yusep.

Ia mengungkapkan, akan memberikan perlindungan semaksimal mungkin kepada masyarakat. Namun, dirinya juga mengimbau agar masyarakat juga senantiasa menaati hukum yang berlaku.

Baca juga: Sidang Saksi Suap Rektor Unila, Jurnalis Ditegur karena Rekam Video

Ia berharap, semua pihak lebih bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dan mengedepankan win-win solution.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Polisi Simpulkan Plt Ketua Golkar Kubu Raya Nekat Bunuh Diri karena Idap Skizofernia

Regional
Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Tak Penuhi Standar, Izin STIE Indonesia di Medan Dicabut Kemendikbudristek

Regional
Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Polisi Jelaskan Alasan Pemkot Cabut Laporan ke Siswi SMP Pengkritik Walkot

Regional
Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Polemik Dayak Agabag dan Dayak Tenggalan, Pemda dan DPRD Nunukan Sepakat Revisi Perda tentang Masyarakat Hukum Adat

Regional
Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Polisi di Batam Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Truk Tangki, Pelaku Diburu

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Perlak dan Rajanya

Regional
Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Benarkah Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi Minta Ganti Rugi Rp 1,3 Miliar?

Regional
Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Regional
TTS Berstatus KLB, Seekor Anjing Ditembak Pemiliknya karena Bergejala Rabies

TTS Berstatus KLB, Seekor Anjing Ditembak Pemiliknya karena Bergejala Rabies

Regional
Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Beraksi sejak Umur 17 Tahun, Pelaku Remas Payudara di Kota Tegal Ditangkap

Regional
Alasan Bripka Andry 3 Bulan Tak Masuk Dinas Usai Bongkar Setoran Uang Rp 650 Juta ke Komandan

Alasan Bripka Andry 3 Bulan Tak Masuk Dinas Usai Bongkar Setoran Uang Rp 650 Juta ke Komandan

Regional
Buang Air Kecil di Jalan, Sopir Truk Dirampok 3 Pemuda di Palembang

Buang Air Kecil di Jalan, Sopir Truk Dirampok 3 Pemuda di Palembang

Regional
Calon Anggota DPRA di Aceh Ikuti Uji Coba Baca Al Quran, Ini Aturannya

Calon Anggota DPRA di Aceh Ikuti Uji Coba Baca Al Quran, Ini Aturannya

Regional
Sejarah Kabupaten Klaten, dari Cerita Kyai dan Nyai Mlati hingga Benteng Loji Klaten

Sejarah Kabupaten Klaten, dari Cerita Kyai dan Nyai Mlati hingga Benteng Loji Klaten

Regional
Pengantar Calon Jemaah Haji di Lombok Berdesakan, Ada yang Turun ke Got

Pengantar Calon Jemaah Haji di Lombok Berdesakan, Ada yang Turun ke Got

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com