ACEH UTARA, KOMPAS.com – Asosiasi Geuchik Aceh Utara (Asgara) merespons wacana penambahan masa jabatan kepala desa di Indonesia.
Ketua Asgara Abu Bakar menyebutkan, idealnya masa jabatan kepala desa yaitu enam tahun untuk tiga periode.
“Jika kepala desa itu berkinerja baik, tentu akan dipilih lagi oleh rakyatnya,” sebut Abu Bakar.
Baca juga: Pesan Ganjar ke Para Kades: Kekuasaan Itu Tak Ada Habisnya
Namun, wacana penambahan masa jabatan kepala desa tidak terlalu menggema di Aceh. Pasalnya, kata Abu Bakar, di Aceh mengacu pada Undang-Undang Pemerintah Aceh.
“Dalam UU Pemerintah Aceh disebutkan masa jabatan enam tahun,” katanya.
Dia menyarankan, idealnya penambahan periode bukan penambahan tahun masa jabatan.
“Kan rakyat yang mengetahui detail kinerja kepala desanya. Menurut saya, masa jabatan enam tahun untuk tiga periode itu lebih masuk akal. Ini sejalan dengan membuka ruang bagi kader terbaik desa menjadi pemimpin,” terangnya.
Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Degradasi Kualitas Demokrasi Lokal
Meski begitu, jika pemerintah sepakat dengan wacana penambahan tahun jabatan kepala desa, sambung Abu Bakar, dirinya mendukung sikap pemerintah.
“Saya punya 852 kepala desa di Aceh Utara. Tentu sebagai perpanjangan tangan pemerintah, kami akan mendukung langkah pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, wacana penambahan tahun jabatan kepala desa dikemukakan oleh sejumlah kepala desa di Jakarta. Wacana ini menuai pro dan kontra di Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.