Oleh sebab itu, kata dia, perlu juga kontraktor-kontraktor yang mengambil proyek di PHR harus mempekerjakan tenaga lokal.
"Undang-Undang sudah mengatur soal ini. Namun, definisi tenaga lokal ini apakah nasional atau daerah. Kami berharap, kontraktor-kontraktor PHR termasuk PHR-nya sendiri juga harus merekrut tenaga lokal dari Riau dengan pertimbangan keahlian yang dibutuhkan tentunya," ujar Marwan.
Menurut dia, keberadaan PHR harus memberikan dampak positif bagi Provinsi Riau, selain participating interest (PI) 10 persen yang dibagi ke daerah.
"PI 10 persen ini, akan besar sekali dampaknya terhadap pembangunan di Riau. Tinggal SDM ke depan harus lebih utamakan pekerja lokal daerah," pungkas Marwan.
Baca juga: Soal Blok Masela, Pertamina Belum Capai Kesepakatan
Sebagaimana diberitakan, seorang pekerja sumur minyak di Wilayah Kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Desa Minas Barat, Kabupaten Siak, Riau, tewas akibat kecelakaan kerja.
Korban bernama Derison Siregar (23), warga asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Korban tewas pada saat melakukan kerja pengeboran sumur minyak pada Rabu (18/1/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.