SIKKA, KOMPAS.com - Jasa Raharja perwakilan Ende memastikan penumpang KLM Tiana Live Board yang tenggelam di perairan Batu Tiga, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam jaminan perlindungan.
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Ende Priatmojo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan dan memastikan korban yang dirawat di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo dalam jaminan Jasa Raharja.
"Ini sesuai yang diatur dalam Undang-undang Nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang," ujar Priatmojo dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Kapal Wisata yang Tenggelam di Labuan Bajo Masih Berstatus Barang Bukti Kejadian Serupa Sebelumnya
Priatmojo juga menyampaikan sesuai Perturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.010/2017 menyebutkan bahwa setiap penumpang atau korban musibah kecelakaan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
Ia berharap, korban maupun keluarga korban tidak perlu khawatir mengenai syarat pengajuan klaim.
Sebab, lanjutnya, Jasa Raharja sudah bekerja sama dengan rumah sakit dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas baik darat, laut maupun udara.
"Kami juga mengingatkan masyarakat pengguna transportasi umum untuk selalu menggunakan alat angkutan umum yang resmi dan sudah berizin dari instansi terkait," pintanya.
Sebelumnya peristiwa ini terjadi Sabtu ( 21/01/2023). Kejadian berawal saat KLM Tiana Live Board yang mengangkut 13 wisatawan berlayar mengunjungi beberapa destinasi wisata yang ada di Labuan Bajo.
Baca juga: Wisatawan Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Laporkan Agen Travel dan Pemilik Kapal ke Polisi
Namun dalam perjalanan sekitar pukul 15.45 Wita tepatnya di perairan Batu Tiga kapal mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kapal tersebut tenggelam.
Dari kejadian tersebut lima penumpang yang mengalami luka-luka, dua diantaranya warga negara asing, sisanya merupakan warga negara Indonesia.
Para korban berhasil dievakuasi dan sudah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.