Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubarkan Tim Survei Tanah, Pria di Balikpapan Ini Lepaskan 2 Tembakan ke Udara

Kompas.com - 25/01/2023, 15:45 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Unit Jatanras Polresta Balikpapan mengamankan seorang pria di Balikpapan berinisial MK (28) pada Jumat (20/1/2023). Pasalnya MK melakukan tindakan yang mengancam tim survei tanah dengan melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali.

Kejadian ini bermula saat tim survei tanah yang terdiri dari Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Kelurahan melakukan pengukuran di lokasi Jalan Ruhui Rahayu RT 041, Balikpapan Selatan. Lokasi tersebut disebut-sebut masuk dalam kawasan kepemilikan pelaku.

Tak terima dengan aktivitas pengukuran tersebut, MK pun mengambil senjata api jenis Glock 19 dan melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali.

Baca juga: Kronologi 5 Warga Luka-luka Diserang Puluhan Orang Pakai Senjata Tajam di Semarang Utara

“Tim survei sedang melakukan survei tanah yang rencananya untuk aset negara. Pelaku datang, marah-marah dan langsung membubarkan rekan-rekan Kejaksaan, BPN dan Kelurahan dengan menembakkan senpi sebanyak dua kali ke atas,” kata Kasubnit Dua Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Bayu saat konferensi pers di Mapolresta Balikpapan pada Rabu (25/1/2023).

Tak terima dengan apa yang dilakukan pelaku, pihak Kejaksaan pun melapor ke Polresta Balikpapan. Kemudian Unit Opsnal Jatanras pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan.

“Kita sita barang bukti berupa senpi jenis glock 19 kaliber 32 atau 7,65 mm. Dan di dalam senjata ini masih ada 10 butir peluru aktif dalam magazine,” tuturnya.

Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengaku memiliki surat izin kepemilikan senjata api. Namun hal ini masih akan ditelusuri petugas mengenai keabsahan dari surat izin tersebut.

“Tersangka mengaku punya surat izin. Dia memiliki sejak bulan Agustus 2022. Namun kami akan menelusuri keabsahan surat izin termasuk teknik penggunaannya, sebab mengancam orang lain. Fisik suratnya juga belum diperlihatkan, hanya sebatas omongan saja," ungkapnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman. Sementara itu MK mengaku geram dengan tim survei tersebut lantaran telah beberapa kali datang.

Padahal dirinya sudah memperingatkan dan menjelaskan beberapa kali bahwa lokasi tersebut masuk dalam kawasan yang diklaim miliknya. Tembakan ke udara tersebut menurutnya sebatas peringatan agar membubarkan rombongan tim survei.

“Itu mungkin sudah yang ke 7 atau 8 kali Pak. Jadi saya cuma membubarkan aja tembak ke udara dua kali. Itu termasuk areal kita Pak, kalau bukan areal kita ngapain kita urus Pak. Intinya yang benar bakal muncul yang benar,” kata MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com