Namun, dia menyebutkan proses penyelidikan masih berlangsung. Sehingga belum diketahui berapa besar kerugian negara dalam kasus itu.
“Data transaksi keuangan rumah sakit dari PPATK ini kita terima, angkanya lumayan besar, miliaran rupiah,” katanya.
Baca juga: Eks Bupati Lampung Utara Terpidana Korupsi Rp 74,6 Miliar Bebas dari Penjara
Sementara itu, Direktur PT Rumah Sakit Arun, dr Hariyadi, dihubungi Rabu (25/1/2023) membenarkan penggeledahan ruang kerjanya.
“Intinya kita hargai proses hukum, Insyaallah pelayaan di rumah sakit masih berjalan baik semoga semuanya ada jalan yang terbaik,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.