CILEGON, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Banten, menangkap pelaku penculikan anak perempuan berusia empat tahun.
Pelaku beserta korban diamankan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Korban AS diculik pada Senin (2/1/2023) oleh Diansyah alias Dian Syahlan (32) warga Penyandingan Marga Mundur, Kota Pesawaran, Lampung dengan modus mengajak korban membeli es krim di pusat perbelanjaan.
"Kasus penculikan anak yang terjadi pada Januari 2023, telah kami amankan tadi pagi pada pukul 02.00 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu di Pasar Minggu," kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro kepada wartawan. Rabu (25/1/2023).
Usai diamankan, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Cilegon untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan korban, berinisial AS langsung diserahkan kepada orangtuanya setelah 22 hari terpisah.
"Sekarang korban dan pelaku sudah kami bawa ke Polres Cilegon untuk rencana tindak lanjut akan kami lakukan pendalaman terhadap pelaku," ujar Eko.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran Perempuan yang Dituding Penculik Anak di Sorong
Sebelumnya, Polres Cilegon telah memasukan Diansyah pelaku penculikan anak perempuan berusia empat tahun berinisial AS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 10 Januari 2023.