Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kades di Jateng Ini Sebut Revisi UU Desa Bisa Jadi Bolar Liar

Kompas.com - 25/01/2023, 00:02 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang kepala desa di Jawa Tengah, menolak wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Mantan Kepala Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo Agus Tri Raharjo menilai saat ini yang lebih penting adalah melaksanakan UU Desa secara murni dan konsekuen.

Menurutnya revisi UU Desa hanya akan menjadi bola bola liar yang akan menyentuh isu-isu lainnya. 

"Kalau UU Desa yang berlaku saat ini direvisi, itu bisa menjadi bola liar. Apalagi masih banyak ketentuan dari undang-undang tersebut yang belum dilaksanakan sepenuhnya," jelasnya, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Bupati Grobogan Cukur Rambut 2 Kades Gondrong yang Terekam di Video Viral Sentil Nama Jokowi

"Seperti soal anggaran itu yang seharusnya 10 persen, tapi saat ini baru sekitat empat persen, sehingga itu yang perlu didorong," ucapnya.

Agus mengungkapkan, dari pada mengusulkan soal masa jabatan, lebih penting adalah mengembalikan marwah UU Desa.

"Kalau itu bisa berjalan baik, maka akan tercipta kesejahteraan masyarakat. Jangan direvisi itu, UU Desa sudah sangat bagus karena memang itu sudah peduli kepada masyarakat desa," paparnya.

Lebih lanjut, sudah ada beberapa kepala desa aktif dan mantan kepala desa, termasuk perangkat, yang menyatakan penolakan terhadap masa periodesasi sembilan tahun.

"Sebagai mantan kepala desa yang turut berjuang dalam mewujudkan UU Desa, terus terang kondisi sekarang ini membuat kami terusik, karena sudah tidak sesuai fatsun," kata Agus.

Menurut Agus, dalam perjuangan UU Desa tersebut, dari masa enam tahun jabatan selama dua periode sudah menjadi tiga periode.

"Presiden, gubernur, wali kota bupati itu hanya dua kali lima tahun jabatannya, jangan kades melebihi itu tanpa rasionalitas," paparnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (17/1/2023) kades dari berbagai daerah menggelar aksi di DPR RI, yang salah satunya menuntut masa jabatan sampai sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com