Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Dugaan Perusakan Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Solo ke Polisi, Bambang Ary: Kami Membantu Pak Wali Kota

Kompas.com - 24/01/2023, 22:52 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Seorang warga sekaligus pengacara di Solo Bambang Ary Wibowo menyerahkan surat tembusan terkait pelaporan perusakan Pendopo Kepatihan Mangkunegaran ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/1/2023).

Penyerahan surat ini sekaligus sebagai bentuk dukungannya terhadap Pemkot Solo dalam mengungkap dugaan perusakan bangunan cagar budaya tersebut.

"Inti sebagai warga masyarakat kami bukan hanya prihatin. Anyel (kesal). Karena ada satu Ndalem Padmonegaran tahun 2014 itu masuk ODCB dengan SK dinas, tiba-tiba di 2019 tidak masuk karena bangunan itu sudah hancur. Sementara Ndalem Padmonegaran itu punya arti penting di situ kemarin terjadi pembantaian karena itu menjadi markas PMI pertama kali waktu zaman perang kemerdekaan," kata dia di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Baca juga: Lakukan Pembongkaran, Pemilik Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Dilaporkan ke Polisi

Alasan kedua dirinya melaporkan dugaan perusakaan Pendopo Kepatihan Mangkunegaran karena pada saat tembok benteng Keraton Kartasura dihancurkan, dirinya menjadi pengacara pemilik lahan.

"Saya mengajukan restorasi justice tapi tidak diterima. Bahkan klien saya kena 1 tahun. Kemudian ada kasus satu lagi di Ndalem Singopuran yang dalam proses kan? Ini jaraknya dari Kartasura ke Kepatihan hanya 15 kilometer. Masa, di 15 kilometer tidak ada tanggapan," katanya.

"Makanya saya melaporkan supaya kami dalam hal ini membantu Pak Wali Kota. Kan yang harusnya melaporkan Pak Wali Kota. Mungkin datanya belum lengkap. Lha saya punya datanya yang lebih lengkap kami laporkan," sambung dia.

Dia menilai belum adanya tindakan dari Wali Kota bukan berarti penanganannya lambat. Sebab untuk melaporkan dugaan perusakaan bangunan cagar budaya ini harus mempunyai data lengkap.

Pihaknya telah melaporkan dugaan perusakan bangunan Pendopo Kepatihan Mangkunegaran ke kepolisian dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X.

"Silakan nanti apakah yang terjadi apakah SP2HP-nya nanti muncul bahwa itu nanti penyidikan gabungan, atau jadi penyidikan BPCB atau BPK atau penyidikannya kepolisian. Tapi intinya kami sudah menyerahkan alat bukti dan saksi kami," katanya. 

"Semua saksi yang kami berikan adalah instansi. BPN, Balai Pelestarian Cagar Budaya, tim ahli cagar budaya, termasuk dinas pariwisata, kabid kebudayaan kami serahkan semua. Karena mereka yang lebih tahu dari pada saya," lanjutnya.

Baca juga: Pendopo Kepatihan Mangkunegaran Dibongkar, BPCB Jateng Tunggu Ketegasan Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan Pemkot Solo sudah tegas dengan menghentikan semua operasional terkait pembangunan Pendopo Kepatihan Mangkunegaran.

"Yang jelas kita sudah tegas untuk menghentikan proyek itu ya," kata Gibran.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo Nur Basuki mengungkapkan berdasarkan tinjauan, pemilik berencana merekonstruksi bangunan bekas cikal bakal berdirinya radio pertama di Indonesia tersebut.

Tetapi, cara yang dilakukan untuk merekonstruksi bangunan tersebut salah. Seharusnya konstruksi bangunan bekas ditempati TK tertua di Solo yakni Taman Putra ini tidak diturunkan.

"Sebenarnya itu bukan dibongkar. Tapi barang-barang itu kan mau direkonstruksi cuma caranya agak salah. Harusnya konstruksi tidak boleh diturunkan tapi sudah terlanjur akan dikembalikan. Ini dihentikan dulu," kata Nur Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com