PADANG, KOMPAS.com - Seorang resedivis berinisial R nekat menjambret gelang emas seorang wanita yang sedang membonceng sepeda motor di kawasan Kampung Kalawi Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat, Selasa.(24/1/2023) siang.
"Pelaku ini mantan residivis yang baru beberapa bulan lalu bebas," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuranji Sanusi, Selasa (24/1/2023) melalui telepon.
Lebih jauh dikatakan Sanusi, R sudah mengintai korbannya terlebih dahulu sebelum melakukan penjabretan. Merasa ada kesempatan yang pas, pelaku langsung melancarkan aksinya.
Baca juga: Terduga Teroris di Sleman adalah Residivis Narkoba, Terpapar Paham Radikal dari Lapas
"Dia menjabret gelang emas yang berada di tangan pelaku. Beratnya diperkirakan 10 kilogram. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sebelumnya sudah membuntuti korban," katanya.
Sebelum diamankan pihak kepolisian, pelaku sempat dihajar massa hingga bonyok karena geram dengan ulahnya.
"Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat diamuk massa. Anggota kami cepat mengamankan pelaku dari amukan massa," katanya.
Saat ini kata Sanusi, pelaku sudah diamankan di Polsek Kuranji untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku telah berada di Mapolsek Kuranji untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ungkap Sanusi.
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian di Bitung Ditembak Saat Ditangkap
Sanusi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan barang-barang berharga saat beraktifitas di luar rumah, karena itu bisa memicu peristiwa kriminal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.