Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi Online di Indramayu, PSK dan Muncikari di Bawah Umur, Pasang Tarif hingga Rp 1,5 Juta

Kompas.com - 24/01/2023, 18:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap prostitusi online lewat aplikasi kencan online di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kasus ini terbongkar dari laporan warga yang resah karena lingkungan mereka dijadikan lokasi prostitusi.

Petugas pun mengamankan tiga tersangka muncikari di kos-kosan di kawasan Kelurahan Kepandean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Tiga orang yang diamankan adalah MFM (16), warga Kabupaten Bogor serta RLJ (22) dan MF (24), warga Jakarta.

Baca juga: Prostitusi di Eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah Masih Berlangsung, Pemkot Ambon Segera Ambil Tindakan

Selain tiga muncikari, polisi juga mengamakan tiga PSK yang salah satunyanya masih di bawah umur.

Mereka adalah JY (15), MD (30) dan AA (24). Ketiganya adalah warga Kabupaten Bogor.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan muncikari menjual saksi korban melalui aplikasi online.

"Para tersangka memasarkan para saksi korban menggunakan aplikasi kencan," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (24/1/2023).

Ia menyebut saat menjalankan aksinya, pelaku menjadi operator di aplikasi kencan online untuk mencari pelanggan.

Baca juga: Pembunuhan PSK di Denpasar, Polisi Periksa 3 Saksi Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Online

Ada beberapa akun yang mereka gunakan antara lain menggunakan nickname Sisil, Keysa, Alena dan VanyGlays.

Para muncikari juga memasang status open dengan menggunakan foto perempuan untuk menarik lelaki hidung belang.

"Setelah ada laki-laki pelanggan yang masuk ke akun tersebut, pelaku membalas dan melakukan transaksi tarip PSK yang akan dipilih," ujar dia.

PSK bertarif Rp 300.000 hingga Rp 1,5 juta

Kapolres menyebut tersangka MFM yang berusia 16 tahun mengaku menjadi muncikari sejak September 2022.

Awalnya ia beroperasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pada November 2022, ia bergabung dengan tersangka MF.

MF sendiri sudah menjalani bisnis prostitusi online sebagai muncikari sejak tahun 2022. sedangkan RLJ mengaku menjadi muncikari sejak November 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com