Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stok Vaksin Covid-19 Kosong, Vaksinasi Booster Kedua di Sumsel Ditunda

Kompas.com - 24/01/2023, 13:47 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum bisa melaksanakan vaksinasi booster kedua atau dosis keempat untuk masyarakat umum karena stok vaksin Covid-19 masih kosong.

Sehingga, pelaksanaan vaksinasi booster kedua untuk wilayah Sumatera Selatan terancam molor.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumsel Trisnawarman mengatakan, pihaknya telah mengajukan penambahan vaksin sejak akhir tahun kemarin. Namun, sampai kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mengirimkan vaksin ke Sumsel.

Baca juga: Dinkes DKI Siapkan 60.000 Dosis Vaksin Covid-19 Booster Kedua

“Sekarang sudah ada tidak ada stok sama sekali. Pfizer kosong,” kata Trisnawarman, Selasa (24/1/2023).

Trisnawarman menjelaskan, vaksin jenis Pfizer bisa digunakan untuk dosis keempat kalangan masyarakat umum.

Bila nanti pengiriman vaksin sudah sampai ke Palembang, Dinkes Sumsel akan langsung melakukan vaksinasi booster kedua ke seluruh kabupaten/kota.

“Untuk sekarang booster kedua belum dilakukan, kami masih menunggu pengiriman vaksin. Jika nanti sudah datang maka harus langsung cepat didistribusikan,” ujarnya.

Vaksinasi booster tahap satu di Sumsel telah mencapai 26,7 persen atau sudah ada 1.457.258 orang dari total masyarakat Sumsel yakni 7.202.758.

Menurut Trisnawarman, pemberian dosis keempat ini akan dilakukan untuk masyarakat yang telah lebih dulu menerima dosis ketiga atau booster pertama.

“Untuk yang masih dosis kedua diminta untuk dosis tiga dulu,” jelasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggulirkan vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua untuk orang dewasa umum dengan usia 18 tahun ke atas mulai hari ini, 24 Januari 2023.

Baca juga: Pemerintah Gulirkan Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Umum, Akankah Dijadikan sebagai Syarat Perjalanan?

Sebelumnya diberitakan, vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua hanya diberikan terbatas untuk tenaga kesehatan (nakes) atau pun warga lanjut usia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin booster dosis kedua masuk dalam program pemerintah terkait vaksin gratis yang disediakan pemerintah.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito tidak menjelaskan secara gamblang apakah nantinya vaksin booster dosis kedua akan dijadikan sebagai syarat perjalanan atau tidak. Ia hanya memastikan, hingga saat ini, syarat perjalanan belum mengalami perubahan.

"Peraturan pemerintah pelaku perjalanan masih tetap sama pada saat ini," kata Wiku singkat, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (24/1/2023) pagi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com