LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Enam orang wisatawan penumpang Kapal Wisata KLM Tiana Liveboard yang tenggelam di perairan Batu Tiga, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melaporkan agen travel dan pemilik kapal ke Polres Manggarai Barat pada Minggu (22/1/2023) malam.
Enam orang tersebut terdiri dari dua orang wisatawan asing berinisial NT, warga negara Kanada dan DE, warga negara Latvia. Sementara empat orang lainnya, FJ, KJ, KP dan EW merupakan satu keluarga yang berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah.
Kuasa hukum enam wisatawan, Hipatios Wirawan menjelaskan, pihaknya membuat laporan polisi karena agen travel dan pemilik kapal diduga telah melakukan kelalaian dan penipuan hingga korban mengalami kerugian material dan immaterial.
Baca juga: Kapal Wisata yang Tenggelam di Labuan Bajo Masih Berstatus Barang Bukti Kejadian Serupa Sebelumnya
"Dugaan kelalaian dan penipuan oleh agen wisata ini ialah karena tidak menyampaikan informasi sebenarnya kepada penumpang (korban) terkait kapal yang akan digunakan untuk berlayar (berwisata) di perairan Taman Nasional Komodo yang rencananya selama tiga hari dua malam," jelas Hipatios saat ditemui Kompas.com, Selasa (24/1/2023) siang di Labuan Bajo.
Ia mengatakan, sampai saat ini, khusus untuk agen wisata dari empat wisatawan nusantara, tidak pernah memberikan penjelasan terkait alasan perbedaan antara kapal yang ada dalam paket yang dijual dengan yang disediakan.
Baca juga: Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Mengaku Ditipu Agen Travel
"Memang, saat tiba di kapal, klien kami menyampaikan keluhan terkait hal itu. Namun, tidak ada solusi dari pihak kapal. Apalagi, klien kami tidak mengetahui bagaimana pembicaraan (perjanjian) antara agen dan manajemen kapal sehingga waktu itu klien kami memilih untuk tetap melakukan perjalanan," katanya.
Pihaknya juga menyoroti pihak manajemen KLM Tiana yang menurutnya telah melakukan kelalaian terhadap wisatawan.
"Kerugian material korban terdiri dari barang bawaan yang hilang dan rusak yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, kerugian immaterial yakni alih-alih mendapatkan kenyamanan dan kepuasan selama berwisata di Labuan Bajo, korban malah harus mengalami musibah hingga ada yang dirawat secara intensif di rumah sakit," ujarnya.