KUPANG, KOMPAS.com - Aparat unit Reserse Mobil (Resmob) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga warga Kota Kupang karena bermain judi.
Mereka yang ditangkap tersebut yakni EOL (31), SL (33) dan RS (27).
"Tiga pelaku ini ditangkap kemarin karena bermain judi kartu remi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (23/1/2023) malam.
Baca juga: Berjudi di Rumah Duka, Bandar Judi Lempar Dadu Ditangkap Polisi
Ariasandy menuturkan, penangkapan itu bermula saat polisi mendapat informasi tiga pelaku sedang bermain judi di halaman kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P2TKI) Provinsi NTT, yang berada di Kota Kupang.
Informasi dari masyarakat itu, lanjut Ariasandy, disampaikan kepada Kapolda NTT melalui nomor Whatsapp (WA) lapor Kapolda.
Berbekal informasi itu, polisi kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi kantor tersebut.
Benar saja, saat tiba di lokasi tiga pelaku sedang asyik bermain judi.
Baca juga: Kecam Gubernur Lukas Enembe yang Suka Berjudi di Kasino, Tokoh Papua: Seharusnya Dia Memberi Teladan
"Ketiganya langsung ditangkap dan digelandang ke Markas Polda NTT untuk diperiksa lebih lanjut," kata Ariasandy.
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi 40 lembar, uang tunai senilai Rp 35.000 dan tujuh unit sepeda motor.
"Pengungkapan kasus ini sebagai bentuk respons cepat dan pelayanan terbaik Polda NTT kepada masyarakat," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.