SEMARANG, KOMPAS.com- Menjelang tahun pemilu 2024, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jateng mewanti-wanti Pemprov Jateng dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng untuk memperketat pengawasan dan perizinan tambang.
Direktur Eksekutif WALHI Jateng, Fahmi Bastian menyebut bahwa aktivitas pertambangan di Jateng semakin meningkat, baik legal maupun ilegal.
“Ketakutan kita di tahun 2024 tahun-tahun politik ini ada ijon ijon tambang, ijon ijon politik yang dimana izin ini akan diobral, untuk bagaimana salah satu calon untuk menang,” beber Fahmi kepada Kompas.com, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Walhi Jateng Sebut Kawasan Industri Memperparah Penurunan Muka Tanah di Wilayah Pesisir
Begitu pula tambang pasir ilegal yang menyentuh kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) sempat ramai menjadi perbincangan. Belakangan diketahui Dinas ESDM Jateng telah memeriksa sejumlah pelaku.
Pengetatan izin itu dinilai penting lantaran sejumlah aktivitas tambang didapati merusak daerah aliran sungai di sejumlah daerah.
"Di Merapi mereka bahasanya pakai bahasa-bahasa untuk kebutuhan aliran lahar dingin, normalisasi sungai lahar dingin, tapi sebenarnya itu pertambangan," tegasnya.
Baca juga: Walhi Bengkulu Tuding KLHK Lamban Tindak 13 Perusahaan Perkebunan dan Tambang yang Berkinerja Buruk
Fahmi berharap, kemudahan izin tambang tidak disusupi kepentingan politik dan benar-benar mempertimbangkan kondisi sumber daya alam yang bakal ditambang serta mengikuti prosedur yang semestinya.
Pasalnya ia menyebutkan adanya peningkatan jumlah izin tambang yang signifikan. Pada 2016 terdapat 153 izin tambang di Jateng dan pada 2019 bertambah dua kali lipat menjadi 390 izin.
"Nah itu yang harus dicek lagi, makanya kemarin persoalan izin itu ditarik nasional (pemerintah pusat) mungkin kita enggak bisa mengupdate seperti apa, tapi ini dikembalikan lagi ke provinsi," ungkapnya.
Persoalan ini perlu ditanggapi serius oleh pemerintah mengingat aktivitas tambang di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati disebut telah menyebabkan banjir berkepanjangan. Ribuan warga tak bersalah pun harus menanggung dampaknya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.