BANGKA, KOMPAS.com-Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun menuai penolakan dan kritikan dari warga Kepulauan Bangka Belitung.
Perpanjangan masa jabatan dinilai tidak tepat karena daerah sudah maju dan banyak generasi muda yang siap tampil.
"Kita menolak. Regenerasi akan terhambat. Padahal daerah banyak memiliki generasi muda yang bisa maju sebagai kepala desa," kata Warga Belinyu, Bangka, Tarmizi (40) kepada Kompas.com, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Kades di NTT Tak Setuju Masa Jabatan 9 Tahun: Itu Namanya Rakus
Tarmizi menilai, perpanjangan masa jabatan menandakan program desa hanya mementingkan kelompok tertentu saja. Bukan dilandaskan pada program pembangunan jangka panjang.
"Kalau perencanaan pembangunan untuk kepentingan masyarakat desa, tentu kepala desa yang baru akan melanjutkan program pendahulunya. Tidak ada alasan mandek kalau memang transparan untuk pembangunan desa," ujar dia.
Tarmizi juga menepis klaim kepala desa yang menyebutkan bisa mempengaruhi suara partai jika mendukung untuk perpanjangan masa jabatan.
"Masyarakat sudah melek informasi, mereka bisa pilih sendiri partai yang mereka inginkan. Jangan terpengaruh dengan dukungan masa jabatan kades," pesan Tarmizi.
Baca juga: Video Viral Kades di Grobogan Hajar dan Ancam Bakar Hidup-hidup Pedagang Rujak Keliling
Hal senada juga diungkapkan, warga Manggar, Belitung Timur bernama Marwansyah.
Perpanjangan masa jabatan kata Marwansyah, akan membuat masa tunggu regenerasi menjadi lebih lama.
Padahal dalam era reformasi, salah satu poinnya adalah pembatasan masa jabatan pejabat publik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.