BULUNGAN, KOMPAS.com – Pemeriksaan tambang emas ilegal di KM 15 Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara, berjalan alot dan belum ada kemajuan.
Kasat Reskrim Polres Bulungan, Iptu Khomaini menuturkan, sejauh ini baru lima orang yang diperiksa polisi.
"Pemeriksaan berjalan stagnan. Kita kesulitan mendapatkan keterangan dari warga. Mereka seolah diperintah bungkam. Sehingga itu menjadi hambatan kami mendapatkan penjelasan utuh terkait tambang dimaksud," ujarnya, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Beberkan Akar Masalah Tambang Ilegal, Kepala ESDM Jateng: Hentikan Nafsu Pingin Kaya Sesaat
Menurutnya, warga setempat sangat sadar bahwa penambangan tersebut tidak memiliki izin. Selain itu, penambangan ilegal itu tak memiliki standar keamanan yang layak.
Bahkan menurutnya, warga sengaja memilih jawaban tidak tahu saat diinterogasi polisi.
‘’Dengan mindset dan kesadaran bahwa hal ilegal tidak menguntungkan mereka, malah merugikan mereka dari sisi waktu dan tenaga, mereka memilih menghindar dan menjawab tidak tahu menahu,’’ imbuhnya.
Meski Polisi sudah mengantongi identitas pemodal yang konon dikatakan dari Jawa Barat, namun nama spesifik belum juga di dapat. Warga sekitar hanya menyebut nama sangat umum yang identik dengan nama Jawa Barat (Jabar).
"Dapat keterangan pemodal dari Jabar dengan nama yang sangat umum dan banyak sekali orang dengan nama itu. Contoh Asep, Ujang dan lainnya. Menelusuri nama-nama itu lewat KTP ada berapa banyak nama seperti itu di Jabar sana,’’katanya lagi.
Dia mengakui belum ada perkembangan berarti dalam kasus ini.
‘’Belum ada perkembangan berarti. Kita masih melakukan penyelidikan mendalam,’’tegas Khomaini.
Baca juga: Soal Beking Tambang Ilegal di Klaten, Kepala ESDM Jateng: Kalau Toh Ada, Berhenti
Sebelumnya, dua korban tewas tertimbun longsoran dari salah satu lubang galian tambang emas ilegal di KM 15 Sekatak, Senin (9/1/2023). Keduanya berhasil ditemukan pada Kamis (10/1/2023) sekitar pukul 01.00 Wita
Seorang korban merupakan warga sipil bernama R (49). Sementara korban lain, bernama K, yang diinformasikan sebagai anggota TNI dari Denpom VI/3 Bulungan, berpangkat Pratu.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan lebih jauh, terkait alasan keberadaan anggota TNI di lokasi tambang emas ilegal yang beroperasi setahun belakangan ini.
Kasus ini pun menjadi atensi Kodam VI/Mulawarman, yang langsung menurunkan tim untuk menginvestigasi kebenaran informasi adanya anggota TNI yang tewas di areal tambang dimaksud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.