Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Pecat Kader yang Tepergok Selingkuh di Hotel di Maluku Tengah

Kompas.com - 23/01/2023, 20:14 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Maluku Tengah akhirnya memecat kadernya H dari keanggotaan partai.

H yang saat ini masih menjabat Anggota DPRD Maluku Tengah ini resmi dipecat secara tidak hormat dari PKS setelah menjalani sidang kode etik oleh Majelis Penegakkan Disiplin Partai Dewan etik Daerah (MPDP-DFD) Maluku Tengah pada Sabtu (21/1/2023).

Ia dilaporkan oleh istri dan anaknya ke polisi dan juga ke partai setelah tepergok sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial RW (35) yang diduga selingkuhannya di kamar hotel di Masohi pada Jumat malam (14/10/2022) lalu.

Ketua DPD PKS Maluku Tengah Arman Mualo membenarkan bahwa H telah dipecat dengan tidak hormat dari keanggotaan partai.

Baca juga: Ridwan Kamil Gabung ke Golkar, PKS: Selamat...

“Betul, yang bersangkutan telah dipecat dengan tidak hormat dari keanggotaan partai,” kata Arman kepada Kompas.com, Senin malam (23/1/2023).

Arman mengatakan pemecatan terhadap H dilakukan setelah MPDP-DFD menemukan adanya fakta dalam persidangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan amoral yang bertentangan dengan AD ART.

Arman membeberkan dari hasil sidang mejelis penegakan disiplin dan dewan etik, H ternyata tidak hanya terbukti melakukan tindakan asusila dan berduaan dengan perempuan lain dalam kondisi nyaris tanpa busana namun juga telah melakukan tindakan tidak terpuji lainnya seperti berjudi.

Selain itu H juga dinilai telah melanggar Pakta Integritas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah terpilih dan tidak mengindahkan kewajiban anggota PKS untuk mengikuti kegiatan Unit Pembinaan Anggota (UPA).

“Semua perbuatan yang dilakukan itu telah melanggar ketentuan dalam AD ART partai,” katanya.

Atas dasar itulah, kata Arman partai langsung menarik kartu anggota H dan kemudian mengusulkan untuk yang bersangkutan segera di ganti dari Anggota DPRD Maluku Tengah.

Baca juga: Sandiaga Uno: Gerindra-PKS Masih Sekutu

“Kita juga mencabut Kartu Keanggotaan Partai serta memproses PAW dari Anggota DPRD Maluku Tengah,” tegasnya.

Arman menambahkan meski telah resmi dipecat dari keanggotaan partai, namun H masih memiliki kesempatan untuk melakukan banding atas putusan yang dijatuhkan Majelis Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik kepadanya itu.

“Namun yang bersangkutan di beri hak selama 14 hari ke depan untuk melakukan banding ke Dewan Syariah Wilayah DPW PKS Provinsi Maluku. Jika dalam 14 hari kedepan yg bersangkutan tidak menyampaikan banding maka putusan ini inkrah,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com