Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di NTT Tak Setuju Masa Jabatan 9 Tahun: Itu Namanya Rakus

Kompas.com - 23/01/2023, 19:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Desa Letbaun, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Carlens Herison Bising mengaku tidak setuju dengan usulan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

"Sebagai kepala desa yang baru dipercaya satu tahun, saya sangat tidak setuju dengan bergulirnya usulan masa jabatan sembilan tahun," ujar Carlens, kepada Kompas.com, Senin (23/1/2023).

Selain itu, dia pun menyayangkan pendamping desa yang mulai diperalat partai politik untuk melakukan kampanye terbuka.

"Ini namanya rakus. Kenapa, karena kepala daerah dan presiden itu hanya lima tahun. Sementara Kades sudah diatur sendiri enam tahun. Jadi mau apa lagi untuk dinaikkan menjadi sembilan tahun," ujar Carlens.

Baca juga: Wacana Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Perangkat Desa Karanganyar: Setuju, tapi Dasar Hukum Harus Jelas

Menurut Carlens, enam tahun jadi kepala desa saja, berisiko terjadi korupsi besar-besaran dan Nepotisme buka-bukaan. Keretakan hubungan sosial akibat pemilihan kepala desa malah makin menyengsarakan masyarakat.

Kehadiran dana desa, lanjut dia, sudah sangat cukup bagi seorang kepala desa untuk membangun desanya selama enam tahun. 

Dia mengatakan, sulit dibayangkan ketika terjadi sesuatu, lalu seorang kepala desa melepas jabatan di tahun pertama atau tahun kedua.

"Di mana sisa waktu delapan atau tujuh tahun berikutnya harus dijabat aparatur sipil negara dari pihak kecamatan," kata dia.

Baca juga: Kades Tuntut Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Hamong Projo Kabupaten Semarang Sebut Rivalitas di Pilkades Tinggi

Sistem pengelolaan dana desa ditambah alokasi dana desa lanjut Carlens, sudah sangat cukup untuk dikelola demi kesejahteraan di desa.

Apalagi, kata dia, masih ada dana dari kabupaten, provinsi dan juga pemerintah pusat.

Dia menyebutkan, seandainya dalam proses pemilihan kepada desa itu terjadi hal di luar dugaan dan yang terpilih adalah orang yang tidak tepat, desa tersebut akan mengalami kemunduran dalam waktu yang sangat lama, yakni sembilan tahun.

"Sehingga menurut hemat saya, lima tahun ditambah satu tahun adalah waktu yang ideal untuk jabatan kepala desa," kata Carlens yang pernah menjadi Redaktur salah satu koran harian di NTT.

Menurut Carlens, yang perlu diubah adalah aturan tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Selama ini sebagian besar BUMDesa mati suri karena tidak jelas upah kepada pengurusnya.

Sehingga, dana-dana yang dikelola, justru habis untuk urusan operasional. Bahkan juga tidak dikembalikan oleh peminjam karena tidak ada jaminan atau aturan yang mengikat.

Masih menurut Carlens, banyak pembangunan di desa yang tidak bermanfaat atau tidak sesuai kebutuhan.

Misalnya, yang paling banyak dilakukan adalah pembelian tandon atau profiltank. Padahal belum ada jaringan air atau sumber air jaraknya berkilo-kilo meter.

"Ini ibarat, memberi meteran listrik di tempat yang belum ada jaringan listrik. Dan banyak lagi program-program yang sekadar menghabiskan uang," ungkapnya.

Baca juga: Kades di Lebak Tolak Masa Jabatan 9 Tahun: Kami Makin Dihujat, Dianggap Serakah

Selain itu, beberapa waktu belakangan ini hanyak pendamping desa yang seolah tidak malu lagi menjadi tim sukses partai politik (Parpol) tertentu.

"Mereka kampanye terbuka di media sosial. Baik parpol dan tokoh parpol. Ini membingungkan kami. Karena jangankan berpolitik, untuk menjadi penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) tingkat desa dan kecamatan saja, mereka harus mundur dari pendamping desa. Harusnya ada etikanya," kata Carlens.

Baca juga: Kades Ultimatum Parpol, Suara Bakal Nol di Pemilu 2024 jika Berani Tolak Perpanjangan Jabatan 9 Tahun

Sebelumnya diberitakan, ratusan kepala desa turun ke jalan melakukan demo untuk menagih janji masa jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun.

Penagihan itu bukan tanpa alasan. Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Asri Anas menyebut perpanjangan masa jabatan itu merupakan godaan dari PDI Perjuangan dan PKB.

Godaan tersebut santer disampaikan dalam setahun terakhir. Padahal selama enam tahun terakhir, para kepala desa tidak serius mendiskusikan perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com