Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di NTT Tak Setuju Masa Jabatan 9 Tahun: Itu Namanya Rakus

Kompas.com - 23/01/2023, 19:07 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Desa Letbaun, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Carlens Herison Bising mengaku tidak setuju dengan usulan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

"Sebagai kepala desa yang baru dipercaya satu tahun, saya sangat tidak setuju dengan bergulirnya usulan masa jabatan sembilan tahun," ujar Carlens, kepada Kompas.com, Senin (23/1/2023).

Selain itu, dia pun menyayangkan pendamping desa yang mulai diperalat partai politik untuk melakukan kampanye terbuka.

"Ini namanya rakus. Kenapa, karena kepala daerah dan presiden itu hanya lima tahun. Sementara Kades sudah diatur sendiri enam tahun. Jadi mau apa lagi untuk dinaikkan menjadi sembilan tahun," ujar Carlens.

Baca juga: Wacana Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Perangkat Desa Karanganyar: Setuju, tapi Dasar Hukum Harus Jelas

Menurut Carlens, enam tahun jadi kepala desa saja, berisiko terjadi korupsi besar-besaran dan Nepotisme buka-bukaan. Keretakan hubungan sosial akibat pemilihan kepala desa malah makin menyengsarakan masyarakat.

Kehadiran dana desa, lanjut dia, sudah sangat cukup bagi seorang kepala desa untuk membangun desanya selama enam tahun. 

Dia mengatakan, sulit dibayangkan ketika terjadi sesuatu, lalu seorang kepala desa melepas jabatan di tahun pertama atau tahun kedua.

"Di mana sisa waktu delapan atau tujuh tahun berikutnya harus dijabat aparatur sipil negara dari pihak kecamatan," kata dia.

Baca juga: Kades Tuntut Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Hamong Projo Kabupaten Semarang Sebut Rivalitas di Pilkades Tinggi

Sistem pengelolaan dana desa ditambah alokasi dana desa lanjut Carlens, sudah sangat cukup untuk dikelola demi kesejahteraan di desa.

Apalagi, kata dia, masih ada dana dari kabupaten, provinsi dan juga pemerintah pusat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Nazar FX Rudy, Kunjungi Gua Maria di Berbagai Daerah Sebelum Pemilu 2024, Ini Doa dan Harapannya

Nazar FX Rudy, Kunjungi Gua Maria di Berbagai Daerah Sebelum Pemilu 2024, Ini Doa dan Harapannya

Regional
Bermodus 'Dokumen Terbang', Manajer PT Antam Konawe Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Ore Nikel

Bermodus "Dokumen Terbang", Manajer PT Antam Konawe Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Ore Nikel

Regional
NTT Darurat TPPO, Kapolres Sumba Timur Turun ke Jalan Sebar Pamflet

NTT Darurat TPPO, Kapolres Sumba Timur Turun ke Jalan Sebar Pamflet

Regional
Siswi SMP yang Kritik Wali kota Minta Maaf, Pemkot Jambi Akan Cabut Laporan

Siswi SMP yang Kritik Wali kota Minta Maaf, Pemkot Jambi Akan Cabut Laporan

Regional
Anomali Cuaca akibat Awan Kumulonimbus Berpotensi Bahaya, BMKG Nunukan Ingatkan Masyarakat Waspada

Anomali Cuaca akibat Awan Kumulonimbus Berpotensi Bahaya, BMKG Nunukan Ingatkan Masyarakat Waspada

Regional
Luka-luka di Balik Kain Kafan OK, Tahanan di Banyumas yang Kematiannya Janggal...

Luka-luka di Balik Kain Kafan OK, Tahanan di Banyumas yang Kematiannya Janggal...

Regional
Motif 10 Pelaku Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas di Denpasar, Bali

Motif 10 Pelaku Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas di Denpasar, Bali

Regional
Rawat Anak Majikan yang 'Down Syndrome', Siti Aisah Dapat Dukungan dari PMI di Taiwan

Rawat Anak Majikan yang "Down Syndrome", Siti Aisah Dapat Dukungan dari PMI di Taiwan

Regional
Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam

Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pesan Kapolda DIY Usai Bentrok di Yogyakarta Reda | Tahanan di Banyumas Tewas Penuh Luka

[POPULER NUSANTARA] Pesan Kapolda DIY Usai Bentrok di Yogyakarta Reda | Tahanan di Banyumas Tewas Penuh Luka

Regional
Anggota Brimob Mengaku Setor Rp 650 Juta ke Komandan, Polda Riau: Dia Tak Terima Dimutasi

Anggota Brimob Mengaku Setor Rp 650 Juta ke Komandan, Polda Riau: Dia Tak Terima Dimutasi

Regional
Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Duduk Perkara Konflik Pemkot Jambi Vs Bocah SMP Pengkritik Wali Kota

Regional
Mari Bantu Ngalimun, Pemetik Kelapa yang Jatuh Patah Tulang dan Tunggak Biaya RS Puluhan Juta Rupiah

Mari Bantu Ngalimun, Pemetik Kelapa yang Jatuh Patah Tulang dan Tunggak Biaya RS Puluhan Juta Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 6 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Ringan

Regional
Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com