Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pekerja Migran Indonesia Jadi Penyumbang Devisa Terbesar Kedua Rp 159 Triliun, Kepala BP2MI Ingatkan Pejabat untuk Tidak Sombong

Kompas.com - 23/01/2023, 09:32 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyebutkan, sebanyak 159,6 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi pahlawan devisa.

Pasalnya, setiap tahunnya mereka menyumbang angka terbesar setelah sektor migas, yakni Rp 159 triliun. Dengan begitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) turut dibantu oleh ratusan ribu PMI tersebut.

Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak mengubah mindset-nya bila masih masih menganggap PMI atau TKI dengan negatif sebagai pekerja rendahan.

Baca juga: BP2MI Gerebek Penyalur Pekerja Migran Ilegal 43 Kali dalam 2 Tahun, 6.800 Warga Diselamatkan

“Nah ini kan keliru, justru kita ingin men-declare propaganda, kampanye kita lakukan PMI ini pahlawan devisa, penyumbang devisa terbesar kedua untuk negara ini setelah sektor migas, Rp 159 triliun setiap tahunnya,” kata Benny kepada Kompas.com, Minggu (22/1/2023).

Hal itu disampaikan saat Benny meninjau pelaksanaan verifikasi dokumen calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Jateng di Universitas Negeri Semarang (UNNES).

Khususnya kepada pejabat negara, Benny mengingatkan agar mereka tidak sombong terhadap PMI. Lalu menanamkan mindset bila merekalah yang justru bekerja sebagai pelayan bagi rakyat.

Dia menegaskan bila gaji dan fasilitas yang diterima dan digunakan oleh aparatur negara berasal dari jerih payah rakyat Indonesia.

“Demi Allah itu bukan dari nenek moyang mereka. Itulah yang pengen saya bangun mindset baru bahwa kami ini pelayan,” tegas Benny.

Lebih lanjut, demi menyejahterakan PMI dan menghentikan sebaran PMI illegal, pihaknya menyatakan perang melawan sindikan penyalur PMI ilegal.

Baca juga: BP2MI Ungkap 35.000 Warga Daftar Jadi Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan

“Perang kita melawan sindikat ini terus kita lakukan, kita tidak ingin ada anak bangsa yang diperdagangkan dan dari situ para sindikat ini menikmati hasil keuntungan yang sangat besar dari bisnis kotor ini. Enggak boleh,” katanya.

Pasalnya selama ini telah banyak korban jiwa yang ditelan akibat praktik penyaluran PMI illegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk diketahui, Jawa Tengah menjadi langganan daerah dengan peminat CPMI government to government (G to G) ke Korea Selatan terbesar se-Indonesia.

“Dari 35 ribu pendaftar (se-Indonesia) terbanyak Jawa Tengah. Makanya tadi untuk Jawa Tengah 17.563 sendiri. Selalu kalau G to G Korea itu trennya Jawa Tengah terbesar,” tandasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke