PEKANBARU, KOMPAS.com - Rena Novita alias Novi (22), tewas akibat dianiaya oleh ibu tirinya, di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Ibu tiri kejam itu berinisial AAP (40). Pelaku kini telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan karena tidak suka dengan korban.
"Pengakuan pelaku karena korban tidak mau disuruh-suruh. Tapi, pelaku ini memang tidak suka sama korban. Sudah benci dari awal sepertinya," ungkap Andrian kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/1/2023).
Baca juga: Ibu Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Riau, Tulang Leher Korban Patah Akibat Dibenturkan ke Tanah
Korban selama ini tinggal bersama ayah kandung, Rahmat dan ibu tirinya, AAP.
Sejak tinggal bersama ibu tirinya, korban sering mendapat kekerasan.
Mirisnya, ayah kandungnya yang mengetahui anaknya disiksa ibu tiri malah tidak berupaya melarang.
"Bapak kandungnya mengetahui kejadian itu. Tapi, ya tidak ada upaya melarang," sebut Andrian.
Baca juga: Pembunuhan Berantai, Wowon Kubur Istri dan Anak Tiri di Rumah Kontarakan di Cianjur, lalu Dikeramik
Andrian mengatakan, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan maupun kaki.
Berdasarkan hasil otopsi, sebut dia, ditemukan adanya gangguan pernapasan akibat leher korban diinjak oleh pelaku.
"Pengakuan pelaku leher korban diinjak. Jadi, saluran napasnya korban terganggu yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Andrian.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial AAP (40) ditangkap polisi atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Korban yang dianiaya pelaku adalah anak tirinya bernama Rena Novita (22). Korban disiksa sampai akhirnya tewas.
"Pelaku AAP melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya. Penganiayaan itu mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/1/2023).
Pelaku AAP, sebut dia, ditangkap Polsek Bagan Sinembah pada Jumat (20/1/2023).