Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemalsuan STNK di Medan, 4 Orang Jadi Tersangka, Polisi: Sudah Beraksi 6 Bulan

Kompas.com - 21/01/2023, 15:28 WIB

 

MEDAN, KOMPAS.com - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Medan terkait kasus dugaan pemalsuan dan penjualan STNK palsu. Para pelaku sudah beraksi 6 bulan. 

Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (21/1/2023) siang, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa mengatakan, 4 tersangka itu berinisial FM (35), ML (35), RR (28), dan RS (38). 

"Benar, keempat tersangka merupakan sindikat pemalsuan STNK kemudian menjualnya," ujar Fathir.

Baca juga: Ambil STNK Fortuner Curian Tertinggal di Rumah Pemilik, Pencuri Tertangkap Polisi

Fathir menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan 3 pelaku pada Senin (16/1/2023) di Jalan AR Hakim. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya satu orang kembali ditangkap. 

Dari pendalaman yang dilakukan, para tersangka membeli STNK bekas kemudian dimodifikasi sedemikian rupa dengan mengganti nama pemilik hingga nomor kendaraan. 

"Para pelaku sudah beraksi selama 6 bulan. Setiap STNK palsu yang dibuat mereka dijual Rp 400.000," beber dia.

Fathir menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Mengenai pembeli STNK palsu, menurutnya juga bisa dikenakan pidana. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mantan Kadis LH Bandar Lampung Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,6 Miliar Sepekan Usai Jadi Tersangka

Mantan Kadis LH Bandar Lampung Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,6 Miliar Sepekan Usai Jadi Tersangka

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 27 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 27 Maret 2023

Regional
Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau Diduga Ditembak Mati, Pelaku Belum Diketahui

Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau Diduga Ditembak Mati, Pelaku Belum Diketahui

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 750 Meter

Gunung Ile Lewotolok Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 750 Meter

Regional
Buka Pintu Sel Tahanan agar Anak Bisa Peluk Ayahnya, Bripka Handoko: Saya Siap Terima Konsekuensi

Buka Pintu Sel Tahanan agar Anak Bisa Peluk Ayahnya, Bripka Handoko: Saya Siap Terima Konsekuensi

Regional
Polisi Amankan Perempuan yang Membuang Bayinya di Kupang

Polisi Amankan Perempuan yang Membuang Bayinya di Kupang

Regional
Ternak Warga Lereng Gunung Ile Lewotolok Mendadak Mati, Petugas Kesehatan Hewan Diturunkan ke Lokasi

Ternak Warga Lereng Gunung Ile Lewotolok Mendadak Mati, Petugas Kesehatan Hewan Diturunkan ke Lokasi

Regional
Dampak Teror KKB di Nduga, 52 Warga Distrik Koroptak Mengungsi ke Kenyam

Dampak Teror KKB di Nduga, 52 Warga Distrik Koroptak Mengungsi ke Kenyam

Regional
Menikmati Bubur India di Masjid Jami Pekojan Semarang, Sajian Khas Ramadhan yang Melegenda

Menikmati Bubur India di Masjid Jami Pekojan Semarang, Sajian Khas Ramadhan yang Melegenda

Regional
Kisah Bripka Handoko, Buka Pintu Penjara karena Haru Lihat Anak Tak Bisa Peluk Ayahnya

Kisah Bripka Handoko, Buka Pintu Penjara karena Haru Lihat Anak Tak Bisa Peluk Ayahnya

Regional
Gelapkan Dana Pilkada 2020, Mantan Bendahara Polresta Manokwari Ditahan

Gelapkan Dana Pilkada 2020, Mantan Bendahara Polresta Manokwari Ditahan

Regional
KM Kristin Pembawa Ribuan kL Pertalite Terbakar, Pertamina Pastikan Suplai BBM Tak Terganggu

KM Kristin Pembawa Ribuan kL Pertalite Terbakar, Pertamina Pastikan Suplai BBM Tak Terganggu

Regional
Tak Percaya Anaknya Bunuh Diri, Ayah Briptu RF Pertanyakan Alat Buktinya

Tak Percaya Anaknya Bunuh Diri, Ayah Briptu RF Pertanyakan Alat Buktinya

Regional
Polda Papua Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pembakaran Pesawat dan Penyanderaan Pilot Susi Air

Polda Papua Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pembakaran Pesawat dan Penyanderaan Pilot Susi Air

Regional
Polda Gorontalo Gelar Tahlilan Mendoakan Briptu RF, Ajudan Kapolda yang Tewas di Mobil Dinas

Polda Gorontalo Gelar Tahlilan Mendoakan Briptu RF, Ajudan Kapolda yang Tewas di Mobil Dinas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke