KOMPAS.com - Kasus pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosaan di Brebes, Jawa Tengah (Jateng), masih menjadi sorotan publik.
Usai berhasil menangkap tujuh orang pelaku, saat ini polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tak semua pelaku pemerasan merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sebab beberapa di antaranya mengaku berprofesi sebagai wartawan.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya Khrisnanda merinci, dari tujuh pelaku yang telah diamankan, tiga di antaranya adalah oknum wartawan.
Baca juga: Kepala Desa yang Ikut Mediasi Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes Diperiksa Polisi
Adapun ketiga oknum wartawan itu yakni Tashadi (43) dari Portal Selektif News, Abdul Mutholib (42) dari Portal Tipikor Investigasi, dan Udin Zen (38) dari Metro7news.
Sedangkan tiga orang pelaku pemerasan dan penipuan yang berasal dari LSM yaitu Edi Sucipto (36) dari LSM BPPI, Wardi Supardi (40) dari LSM GMBI, dan Andy Sugiyanto (42) dari Yayasan Buser Indonesia.
Sementara satu orang pelaku lainnya, Bambang Jatmiko (35), mengaku berprofesi sebagai pengemudi atau tukang ojek.
"Jadi pasca kejadian pemerkosaan, kasus tersebut dimanfaatkan oleh oknum LSM dan oknum media sebanyak tujuh orang," kata Dewa, di Polres Brebes, dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu (21/1/2023).
Dewa menjelaskan, para pelaku itu meminta surat kuasa terlebih dahulu kepada keluarga korban pemerkosaan sebelum memeras keluarga para pelaku pemerkosaan.
Awalnya mereka meminta uang sebesar Rp 200 juta, namun keluarga para pelaku hanya sanggup menyerahkan uang sebanyak Rp 62 juta.
"Awalnya para tersangka meminta Rp 200 juta, tetapi kesanggupan pihak keluarga pelaku (pemerkosaan) hanya Rp 62 juta," ujar Dewa.
"Kemudian uang tersebut diserahkan kurang lebih Rp 30 juta kepada keluarga korban (pemerkosaan)," imbuhnya.
Baca juga: Anggota LSM Ditangkap Damaikan Kasus Perkosaan di Brebes, Ganjar: Sudah Ditangani Polisi
Dewa menyatakan, pihaknya hingga saat ini masih memburu dua orang pelaku pemerasan lainnya yang melarikan diri.
Dia mengungkapkan, kedua orang pelaku itu pun kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami masih melakukan pengejaran. Kami juga sudah menerbitkan surat DPO dan saat ini tim Resmob Satreskrim Polres Brebes sedang melakukan pengejaran di lapangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Tak hanya LSM, 7 Pemeras Keluarga Pemerkosaan di Brebes Juga 3 Oknum Wartawan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.