Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana dalam Konten Live TikTok Mandi Lumpur di Lombok Tengah

Kompas.com - 21/01/2023, 13:59 WIB
Idham Khalid,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombespol Teddy Ristiawan mengungkapkan, belum menemukan unsur pidana dalam konten TikTok mandi lumpur di Desa Setanggor, Lombok Tengah.

"Jadi tidak ada proses hukum. Kita belum (melihat) ada sangkaan pidana dalam masalah itu," kata Teddy, Sabtu (21/1/2023)

Menurut Teddy, pemeran dan pemilik akun live TikTok mandi lumpur tersebut juga telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kontennya yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Baca juga: Soal Video TikTok Mandi Lumpur, Dinsos NTB Akan Berikan Bantuan Pemberdayaan

"Orang nya kan udah minta maaf dan tidak mengulangi perbuatan. Udah diberikan bimbingan sama pemda juga, termasuk pemerintah kecamatan dan polsek setempat," kata Teddy.

Teddy menilai, para lansia yang menjadi pemeran live mandi lumpur di TikTok milik Sultan Ahyar dengan akun @intan_komalasari92, murni atas dasar sukarela tanpa ada paksaan dari si pemilik akun.

"Hasil pemeriksaan kemarin, ini murni sukarela dan tidak ada paksaan dari yang punya akun. Jadi udah selesai TikTok ini, " kata Teddy.

Bupati Lombok Tengah, Pathul Bahri, akan menutup lokasi yang dijadikan tempat pembuatan konten live tiktok mandi lumpur di Desa Setanggor, Kecamatan Paraya Barat.

Pathul mengungkapkan, penutupan dilakukan karena sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Tadi saya sudah panggil Camat Praya Barat dan Kepala Desa Setanggor untuk berkoordinasi lebih jauh dan menutup kegiatan itu. Alasannya itu ya pemerintah saja tidak boleh membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Pathul.

Baca juga: Bupati Lombok Tengah Akan Tutup Lokasi Pembuatan Konten Live TikTok Mandi Lumpur, Ini Alasannya

Pathul menilai, pemeran live TikTtok mandi lumpur bukanlah sebuah pekerjaan rutin, sehingga diharapkan mencari pekerjaan yang mempunyai etika.

"Kalau masyarakat gaduh itu kurang baik. Itu kan bukan pekerjaan rutin itu, itu kan pekerjaan dadakan," kata Pathul.

Menanggapi permintaan warga pemeran mandi lumpur untuk memberikan solusi jika pekerjaannya ditutup, kata Pathul, saat ini masih merancang mekanisme bantuan.

"Untuk bantuan nanti sedang kita rumuskan seperti apa. Nanti saya akan tinjau ke TKP, kita akan jadwalkan," kata Pathul.

Sebelumnya, Nenek Layar Sari (55) warga Desa Setanggor, Lombok Tengah salah satu pemeran live TikTtok mandi lumpur meminta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani untuk memberikan bantuan jika ingin menghentikan pekerjaannya sebagai pemeran mandi lumpur.

"Kalau memang mau menghentikan mandi lumpur ini, ayo Pemerintah Risma (Mensos) Gubernur, Bupati, bantu kami biayai hidup," kata Sari ditemui usai live, Kamis (19/1/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com