Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sasar Nelayan dan Petani, SPBU Mandalika di Lombok Tengah Kini Jual Solar Bersubsidi

Kompas.com - 20/01/2023, 18:52 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - SPBU The Mandalika 54.835.14 kini menyediakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk para nelayan dan petani yang berada di sekitar Lombok Tengah, khususnya yang berada di pesisir selatan.

Di bawah kepemilikan PT ITDC Nusantara Utilitas SPBU the Mandalika mendapatkan kuota volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Solar untuk Tahun 2023 sebesar 2.989 kiloliter (KL)

"Kami akan terus mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama nelayan untuk mendapatkan solar subsidi melalui PT ITC Nusantara Utilitas," kata Direktur Operasional ITDC Troy Reza Warokka usai meresmikan BBM Solar Subsidi, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Warga di Merauke Terciduk Timbun 3 Ton Solar

Troy memastikan, nelayan dan petani hanya tinggal menunjukkan kartu identitasnya untuk bisa membeli solar bersubsidi menggunakan jerikan.

"Kami juga memastikan pendistribusian begitu mudah dilakukan untuk masyarakat, dan akan mematuhi segala perturan pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat akan BBM Subsidi ini," kata dia.

Troy juga juga memastikan para petugas di SPBU the Mandalika akan mendistribusikan ke konsumen yang layak sesuai peraturan Perpres Nomor 1 tahun 1991.

Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri mengungkapkan ada 3.500 nelayan sepanjang bibir pantai selatan yang nantinya akan menikmati BBM Solar bersubsidi ini.

Baca juga: Praktik Penimbunan Solar Bersubsidi di Kota Semarang Dibongkar, 10 Orang Diamankan

"Tentu ini akan memberikan dampak ekonomi yang cukup baik karena harga BBM ini cukup terjangkau oleh mereka sekitar Rp 6.800 rupiah," kata Pathul.

Disampaikan Pathul,Pemkab Lombok Tengah akan mengeluarkan surat rekomendasi bagi nelayan dan petani yang dinilai berhak membeli BBM bersubsidi. Itu dilakuan agar penjualan BBM bersubsidi tepat sasaran.

"Ada regulasi, takut juga nanti ada orang setengah kaya datang untuk membeli minyak. Ada yang surat yang harus ditunjukkan untuk membeli BBM. Pemerintah memang menghadirkan sistem inovasi supaya tidak terjadi pelanggaran, tapi ada saja celah, dan celah itu harus kita awasi bersama," kata Pathul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com