LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - SPBU The Mandalika 54.835.14 kini menyediakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk para nelayan dan petani yang berada di sekitar Lombok Tengah, khususnya yang berada di pesisir selatan.
Di bawah kepemilikan PT ITDC Nusantara Utilitas SPBU the Mandalika mendapatkan kuota volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Solar untuk Tahun 2023 sebesar 2.989 kiloliter (KL)
"Kami akan terus mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama nelayan untuk mendapatkan solar subsidi melalui PT ITC Nusantara Utilitas," kata Direktur Operasional ITDC Troy Reza Warokka usai meresmikan BBM Solar Subsidi, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Warga di Merauke Terciduk Timbun 3 Ton Solar
Troy memastikan, nelayan dan petani hanya tinggal menunjukkan kartu identitasnya untuk bisa membeli solar bersubsidi menggunakan jerikan.
"Kami juga memastikan pendistribusian begitu mudah dilakukan untuk masyarakat, dan akan mematuhi segala perturan pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat akan BBM Subsidi ini," kata dia.
Troy juga juga memastikan para petugas di SPBU the Mandalika akan mendistribusikan ke konsumen yang layak sesuai peraturan Perpres Nomor 1 tahun 1991.
Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri mengungkapkan ada 3.500 nelayan sepanjang bibir pantai selatan yang nantinya akan menikmati BBM Solar bersubsidi ini.
Baca juga: Praktik Penimbunan Solar Bersubsidi di Kota Semarang Dibongkar, 10 Orang Diamankan
"Tentu ini akan memberikan dampak ekonomi yang cukup baik karena harga BBM ini cukup terjangkau oleh mereka sekitar Rp 6.800 rupiah," kata Pathul.
Disampaikan Pathul,Pemkab Lombok Tengah akan mengeluarkan surat rekomendasi bagi nelayan dan petani yang dinilai berhak membeli BBM bersubsidi. Itu dilakuan agar penjualan BBM bersubsidi tepat sasaran.
"Ada regulasi, takut juga nanti ada orang setengah kaya datang untuk membeli minyak. Ada yang surat yang harus ditunjukkan untuk membeli BBM. Pemerintah memang menghadirkan sistem inovasi supaya tidak terjadi pelanggaran, tapi ada saja celah, dan celah itu harus kita awasi bersama," kata Pathul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.