Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkebunan Kelapa Sawit Digugat, Diduga Serobot 9 Hektar Lahan Warga di Kubu Raya

Kompas.com - 20/01/2023, 16:41 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

 

KUBU RAYA, KOMPAS.com – Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Putra Lirik Domas didugat seorang warga atas dugaan penyerobotan lahan seluas 9 hektar di Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Mempawah dan langsung digelar sidang pemeriksaan setempat, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Tembak Warga, Pamswakarsa Kebun Kelapa Sawit di Lampung Ditangkap

Kuasa hukum warga, Raymundus mengeklaim, lahan kliennya berstatus sertifikat hak milik dan merasa tak pernah menyerahkan tanahnya kepada perusahaan.  

“Kami telah mengajukan gugatan perdata ke PN Mempawah, atas dugaan penyerobotan lahan 9 hektar,” kata Raymundus.

Dengan mengantongi alas hak berupa sertifikat hak milik, tegas Raymundus, merupakan bukti yang tak terbantahkan. Selain itu, lokasi lahan juga telah sesuai, yakni berada di Dusun Pembangunan, Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, dan telah ditanami pohon kelapa sawit.

"Bukti formil kami sangat kuat. Dan jelas, perusahaan telah melakukan penyerobotan," tegas Raymundus. 

Baca juga: 4 Mahasiswa ITB Manfaatkan Limbah Plastik dan Sabut Kelapa Sawit untuk Perkerasan Jalan

Raymundus berharap agar hakim memiliki hati nurani dan punya moralitas untuk memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya.

"Perlu diingat, perkara perdata tidak dapat dipisahkan dengan bukti surat seperti sertifikat. Tujuh sertifikat milik kliennya jelas bukti bahwa lahan yang diserobot perusahaan milik klien saya," jelas Raymundus.

Kepala Dusun Desa Punggur Besar, Masdar, mengatakan, lahan milik Ana seluas 9 hektar tersebut secara administrasi masuk ke dalam wilayahnya.

Masdar menjelaskan bahwa sebelum sertifikat diterbitkan, ia mengurus lebih kurang 175 persil untuk diajukan ajudikasi. Termasuk lahan yang dimiliki penggugat, Ana.

Setelah proses ajudikasi selesai, lanjut Masdar, sertifikat diserahkan BPN Kubu Raya ke pemerintah desa, lalu sertifikat diambil oleh masing-masing pemilik lahan.

"Setelah sertifikat jadi, Ana membeli tanah tersebut dari pemiliknya. Total ada tujuh sertifikat yang dimiliki penggugat untuk lahan seluas lebih kurang hampir 9 hektar," ungkap Masdar.

Sementara itu, Humas PT Putra Lirik Domas, Martin Luther, membantah bahwa pihak perusahaan mencaplok lahan warga.

Menurut dia, lahan yang dikelola perusahaan sejak 2014 itu didapat dari warga Kecamatan Rasau, yang telah menyerahkan sertifikatnya kepada perusahaan dan telah dilakukan ganti rugi.

"Ada 20 orang warga yang menyerahkan lahannya untuk dikelola perusahaan. Penyerahan lahan dilakukan dengan menyerahkan sertifikat," kata Martin.

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan setempat Pengadilan Negeri Mempawah dipimpin Ketua Majelis Hakim Laura Theresia Situmorang, dan didampingi Hakim Anggota, Yeni Erlita dan Dimas Widi Ananto, serta panitera, Susanti.

Dalam sidang pemeriksaan setempat itu, penggugat dan tergugat menghadirkan saksi-saksi yang dianggap mengetahuinya letak tanah yang disengketakan. Sidang berlangsung lebih kurang satu jam, dan dinyatakan akan kembali dilanjutkan pada 9 Februari 2023. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com