Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Ada Pungli Parkir di Sejumlah Tempat Wisata KEK Mandalika

Kompas.com - 20/01/2023, 16:19 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara (NTB) menemukan ada pungutan liar di sejumlah tempat wisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB.

Dari hasil investigasi secara tertutup di sejumlah tempat parkir di KEK Mandalika, Ombudsman menemukan biaya parkir tinggi dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, di antaranya objek foto di depan Sirkuit Mandalika.

"Pihak yang menarik parkir menggunakan rompi parkir yang berlogo perhubungan, tarif yang dikenakan untuk kendaraan roda 4 Rp 10.000, kendaraan roda 2 Rp 5.000 dan bus Rp 15.000. Karcis parkir bertuliksan Pokdarwis Pesona Mandalika Kuta," kata Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono.

Baca juga: Tiket VIP Premiere Class WSBK Mandalika Ludes Terjual

Adapun di objek wisata Pantai Kuta, pihaknya menemukan tarif yang dikenakan sebesar Rp 10.000 untuk kendaraan roda 4 dan sebesar Rp 20.000 untuk bus. Di dalam karcis yang diberikan tidak disebutkan siapa pengelolanya.

Selanjutnya, objek wisata Pantai Putri Nyale dan Pantai Seger. Ombudsman menemukan biaya masuk Pantai Seger melalui samping Novotel Kuta sebesar Rp 10.000. Karcis bertuliskan retribusi masuk kawasan wisata Pantai Putri Nyale dengan keterangan Kelompok Sadar Wisata Setia Sejati, Desa Kuta. Selain itu, ditemukan penambahan biaya naik Bukit Seger Rp 5.000 per orang. Karcis bertuliskan tiket naik Bukit Seger dengan stempel pengelola bukit seger Haji Sulame.

Baca juga: Alasan MGPA Tiadakan Tes Pramusim MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika

Dwi menyampaikan, ketentuan mengenai parkir diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribus Daerah.

Menurut Dwi, pajak parkir dan retribusi parkir merupakan kewenangan dari Kabupaten Lombok Tengah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Parkir.

"Oleh karena itu, penarikan atau pemungutan parkir yang dilakukan oleh Pokdarwis Pesona Mandalika Kuta di tepi jalan umum depan Sirkuit Mandalika, dan penarikan pungutan parkir di objek wisata Pantai Kuta dilakukan tanpa dasar kewenangan (pungutan liar)," kata Dwi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Perbaikan Jembatan, Jalan Wangon-Cilacap Ditutup Sebulan, Ini Jalur Alternatifnya

Ada Perbaikan Jembatan, Jalan Wangon-Cilacap Ditutup Sebulan, Ini Jalur Alternatifnya

Regional
Tak Ada Jembatan, Warga di Lampung Terpaksa Bertaruh Nyawa Saat Antar Jenazah ke TPU

Tak Ada Jembatan, Warga di Lampung Terpaksa Bertaruh Nyawa Saat Antar Jenazah ke TPU

Regional
Baku Tembak Aparat dan OPM Kembali Picu Gelombang Pengungsi Nduga

Baku Tembak Aparat dan OPM Kembali Picu Gelombang Pengungsi Nduga

Regional
Tahanan Curanmor Polresta Banyumas Tewas Penuh Luka, Polisi Periksa 11 Tahanan Lain

Tahanan Curanmor Polresta Banyumas Tewas Penuh Luka, Polisi Periksa 11 Tahanan Lain

Regional
Ribuan Warga Antar Kepergian Ketua DPRD Merauke

Ribuan Warga Antar Kepergian Ketua DPRD Merauke

Regional
Polisi Amankan 30 Orang Rombongan Konvoi Massa yang Menuju Yogyakarta di Klaten

Polisi Amankan 30 Orang Rombongan Konvoi Massa yang Menuju Yogyakarta di Klaten

Regional
Pemotor Tak Pakai Helm yang Tampar Bripka Donni Minta Maaf

Pemotor Tak Pakai Helm yang Tampar Bripka Donni Minta Maaf

Regional
Timnas Indonesia Akan Diarak Keliling Surabaya Sebelum Lawan Palestina

Timnas Indonesia Akan Diarak Keliling Surabaya Sebelum Lawan Palestina

Regional
Setelah Ungkap Ada 'Maling Besar' di Kantornya, Pj Gubernur Babel Melapor ke KPK

Setelah Ungkap Ada "Maling Besar" di Kantornya, Pj Gubernur Babel Melapor ke KPK

Regional
Sampel Otak Sapi Diduga Terpapar Rabies di Bima Diuji Laboratorium

Sampel Otak Sapi Diduga Terpapar Rabies di Bima Diuji Laboratorium

Regional
WNA Taiwan Dirawat Siti Aisah 'Overstay' 3 Tahun, Imigrasi Karawang Buka Suara

WNA Taiwan Dirawat Siti Aisah "Overstay" 3 Tahun, Imigrasi Karawang Buka Suara

Regional
3 Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu

3 Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu

Regional
Momen Duta Sheila On 7 Dampingi Anaknya Jadi Atlet di Badminton Piala Wali Kota Solo

Momen Duta Sheila On 7 Dampingi Anaknya Jadi Atlet di Badminton Piala Wali Kota Solo

Regional
Curi Laptop hingga Printer di 4 Kantor Dinas, ASN di Tolitoli Ditangkap Polisi

Curi Laptop hingga Printer di 4 Kantor Dinas, ASN di Tolitoli Ditangkap Polisi

Regional
Menilik Birokrasi Kasual ala Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi

Menilik Birokrasi Kasual ala Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com